Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Kasus Adelina Lisao, PRT Asal NTT yang Tewas Disiksa Majikannya di Malaysia Tahun 2018

Berikut ini perjalanan kasus Adelina Lisao pasca putusan pengadilan banding yang membebaskan majikannya bernama Ambika dari tuntutan hukum.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Perjalanan Kasus Adelina Lisao, PRT Asal NTT yang Tewas Disiksa Majikannya di Malaysia Tahun 2018
Tribunnews.com/Gita Irawan
Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Keadilan Bagi Adelina kemudian melakukan aksi unjuk rasa memprotes putusan tersebut di Kedutaan Besar Malaysia Kuningan Jakarta Selatan pada hari ini Senin (27/6/2022).Berikut Perjalanan Kasus Adelina Lisao, PRT Asal NTT yang Tewas Disiksa Majikannya di Malaysia Tahun 2018 

Kepolisian Seberang Perai Tengah menerima pengaduan dari warga negara Malaysia, Por Cheng Han, terkait penyiksaan terhadap Adelina.

Pukul 20.00 waktu setempay, polisi membawa Adelina ke Rumah Sakit Bukit Mertajam dan dilarikan ke ICU. Kondisi Adelina trauma berat dan luka parah di kepala, serta infeksi di tangan dan kaki.

12 Februrari 2018

Polisi menangkap ibu kandung Jaya, Ambika MA Shan, yang diduga menganiaya Adelina.

Hasil post-mortem Rumah Sakit Seberang Jaya Pulau Pinang menunjukkan penyebab kematian adalah kegagalan fungsi sejumlah organ dalam dan anemia.

Baca juga: Koalisi Sipil Desak DPR Segera Sahkan RUU PRRT, Tak Ingin Ada Kasus Lagi Seperti Adelina

15 Februari 2018

Jenazah Adelina diterbangkan ke Indonesia.

Berita Rekomendasi

17 Februrari 2018

Jenazah Adelina tiba di kampung halaman di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Ambika ditahan dengan tuduhan pasal 302 Kanun Keseksaan Bunuh (pidana pembunuhan) dengan ancaman hukuman mati.

19 April 2018

Sidang pertama kasus Adelina Lisao di Mahkamah Majistreet Bukit Mertajam.

Setelah beberapa kali sidang, kasus dipindahkan ke Mahkamah Tinggi Pulau Pinang.

18 April 2019

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas