Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KATA Pakar Hukum Pidana soal Ganja Legal untuk Kepentingan Kesehatan dan Ilmu Pengetahuan

Pakar hukum pidana, Asep Iwan Irawan, sebut ganja legal jika untuk kepentingan ilmu pengetahuan maupun kesehatan itu ada di pasal 7 UU Narkotika

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in KATA Pakar Hukum Pidana soal Ganja Legal untuk Kepentingan Kesehatan dan Ilmu Pengetahuan
Tangkap layar akun Twitter Andien @andienaisyah
Seorang ibu melakukan aksi membawa poster yang bertuliskan membutuhkan ganja medis ketika CFD di Bundaran HI, Jakarta Pusat. 

"Kalau urusan MK kenapa tidak memberikan keputusan cepat itu yang tahu MK," sambung mantan hakim itu.

Lantas, apa yang dapat dilakukan Santi?

Menurut Asep, Santi dapat menanyakan langsung pada dokter yang menangani penyakit cerebral palsy anaknya, Pika.

Baca juga: Dorongan Legalisasi Ganja untuk Medis, Ketum PBNU Minta Bahtsul Masail Lakukan Kajian

"Pertama harus tahu dulu, Bu Santi tahu ganja bisa jadi obatnya dari mana? Kalau misalnya dari farmasi atau dari dokter, itu tinggal minta resepnya."

"Tapi, kalau (dilakukan) sendiri itu tidak boleh, itu melawan hukum, itu harus dulu melalui suatu proses."

"Yang kedua, harus ke (pusat) kesehatan, tanya dulu, apakah jalan satu-satunya hanya dengan itu? Kalau memang iya, pasti diresepkan, pasti dikasih," lanjut Asep.

Surat Terbuka Ibu Santi untuk MK

Berita Rekomendasi

Dikutip Tribunnews.com dari akun media sosial @santiwarastutisanti, Senin (27/6/2022), Santi juga mengunggah sepucuk surat untuk Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kepada Hakim MK yang Mulia, tolong angkat kekhawatiran saya. Setiap hari terbayang akan satu-persatu teman anak saya yang tiada. Setiap anak saya tidur, selalu saya lihat dadanya. Masih naik turunkah? masih bernapaskah? belum lagi ketika kejangnya muncul. Pikiran saya berhenti bekerja akal saya entah kemana, dan saya harus berusaha sekuat tenaga menjaga kewarasan saya."

"Air mata sudah tercurah,doa sudah dipanjatkan, kini ikhtiar lain juga saya usahakan. Jangan gantung saya, dua tahun berlalu dan permohonan saya untuk ganja media anak saya belum ada kepastian. Beri saya kepastian, beri kami kepastian. (Tertanda) Saya dan Pika, 26 Juni 2022." tulis Santi yang ditujukan ke MK.

Hingga berita ini ditayangkan, Tribunnews.com telah mencoba menghubungi Santi secara langsung.

Namun, yang bersangkutan belum dapat memberikan pernyataan terkait kelanjutan aksi viralnya ini.

Baca juga: Sosok Bapak yang Gendong Anaknya Khatam Hafalan Al-Quran, Ternyata Seorang Dosen, Kisahnya Viral

MK Buka Suara

Atas viralnya kabar ini, MK akhirnya buka suara soal legalisasi ganja untuk kebutuhan medis.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas