Ramai Ganja untuk Medis, Wapres Ma'ruf Amin Minta MUI Keluarkan Fatwa Agar Tak Munculkan Kemudaratan
Wacana ganja untuk medis saat ini tengah ramai dibicarakan.Mengenai ganja medis juga ditanggapi Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Akankah ada Fatwa MUI?
Editor: Anita K Wardhani
Terpisah Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengaku akan meminta Bahtsul Masail mengkaji penggunaan tanaman ganja untuk kebutuhan medis.
Bahtsul Masail adalah lembaga pengkajian masalah agama yang berada di bawah NU.
"Nanti akan kita minta lembaga Batshul Masail untuk bicarakan soal ini," ucap Gus Yahya.
Baca juga: Bagaimana Nasib Gugatan Ganja Medis Usai Cerita Ibu Santi Viral? Ini Penjelasan MK
Menurut Gus Yahya, permasalahan penggunaan ganja untuk medis membutuhkan kajian mendalam oleh ahli kesehatan.
Selain itu, dari sisi keagamaan, menurut Gus Yahya, PBNU perlu kajian sebelum menentukan sikap.
"Ya kalau itu sih kita harus dengarkan dulu apa kata para ahli kesehatan soal ini. Kita kan cara kita menyikapi masalah secara keagamaan. Kita harus tahu dulu seluk beluk masalahnya seperti apa," jelas Gus Yahya.
Setelah melakukan kajian di Bahtsul Masail, PBNU bakal mengeluarkan pedoman mengenai penggunaan ganja untuk medis.
Langkah ini, kata Gus Yahya, telah dilakukan saat membuat pedoman tentang penyakit mulut dan kuku (PMK). "Ya nanti seperti biasa kan NU ini,misalkan soal PMK kemaren kan kita undang ahli dokter, ahli tentang penyakit ini apa saja akibatnya. Baru kita kita bicarakan pandangan," ucap Gus Yahya.
Kisah Santi, Seorang Ibu Minta Ganja Dilegalkan Jadi Obat
Tentang perjuangan ganja medis yang dilakukan Santi, ibu ini tak hanya memajang permintaannya melalui tulisa.
Santi membawa sebuah surat yang ditujukan kepada hakim MK agar segera memberikan putusan atas permohonan uji yang sudah dia ajukan atas UU Narkotika.
Ia meminta agar ganja yang masuk golongan I UU Narkotika bisa digunakan untuk keperluan medis.
Tentang perjuangan medis untuk ganja diakui Santi dirinya sudah menanti selama hampir dua tahun agar Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonannya untuk melegalisasi ganja medis di Indonesia.
Anak Santi yang bernama Pika, menderita kelainan otak dan membutuhkan ganja untuk pengobatan.
Baca juga: Dasco Bertemu Santi Warastuti, Ibu yang Perjuangkan Legalisasi Ganja untuk Pengobatan Anaknya