Ramai Ganja untuk Medis, Wapres Ma'ruf Amin Minta MUI Keluarkan Fatwa Agar Tak Munculkan Kemudaratan
Wacana ganja untuk medis saat ini tengah ramai dibicarakan.Mengenai ganja medis juga ditanggapi Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Akankah ada Fatwa MUI?
Editor: Anita K Wardhani
Legislator PDIP itu memandang riset medis harus terus berkembang dan dinamis demi tujuan kemanusiaan. Charles kemudian memberi contoh kasus seorang ibu bernama Santi Warastuti yang memiliki seorang penderita penyakit cerebral palsy. Santi yakin, ganja medis bisa menjadi obat bagi anaknya.
"Demi menyelematkan kehidupan Pika, dan anak penderita radang otak lain, yang diyakini sang ibunda bisa diobati dengan ganja," ujarnya.
Charles menegaskan, negara tidak boleh tinggal berpangku tangan melihat hal-hal tersebut dan hanya terus menunggu pemenuhan hak atas kesehatannya.
Di seluruh dunia, ditambahkan Charles, kini terdapat lebih dari 50 negara yang telah memiliki program ganja medis, termasuk negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand.
Dia memahami bahwa pada akhir 2020, Komisi Narkotika PBB (CND) sudah mengeluarkan ganja dan resin ganja dari Golongan IV Konvensi Tunggal tentang Narkotika tahun 1961.
"Keputusan PBB ini menjadi pendorong banyak negara untuk mengkaji kembali kebijakan negaranya tentang penggunaan tanaman ganja bagi pengobatan medis," pungkas Charles (tribun network/fah/mam/den/dod)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.