Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka, Login www.prakerja.go.id dan Segera Gabung Gelombang

Inilah cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 35, pendaftaran hanya dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka, Login www.prakerja.go.id dan Segera Gabung Gelombang
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja. Inilah cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 35, pendaftaran hanya dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id. 

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;

6. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Program Kartu Prakerja Dilanjut di Tahun 2023, Jokowi: Anggaran Sudah Disiapkan

Lantas, bagaimana langkah selanjutnya jika dinyatakan lolos?

Setelah dinyatakan lolos, penerima Kartu Prakerja Gelombang 35 bisa memilih pelatihan program Kartu Prakerja.

Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

Lalu, gunakan fitur 'Cari Pelatihan' untuk mencari pelatihan yang tersedia di Bukalapak, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia.

Baca juga: Dipresentasikan Airlangga di CONFINTEA VII, Kartu Prakerja Dipuji Negara UNESCO

Cek deskripsi mencakup informasi mengenai harga pelatihan, rating, durasi pelatihan, tingkat materi, dan cara mengajar sebagai pertimbangan sebelum membeli pelatihan.

BERITA REKOMENDASI

Kemudian, beli pelatihan dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja.

Adapun batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima pengumuman yang ada di dashboard.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas