Densus 88, Bareskrim Polri, BNPT hingga PPATK Bergerak Bidik Dugaan Penyimpangan Dana Umat ACT
BNPT, Detasemen Khusus 88 Antiterror, PPATK dan Bareskrim Polri dalami dugaan penyelewengan dana hingga kabar pendaan aksi terorisme.
Editor: Wahyu Aji
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar membantah soal lembaganya disebut PPATK terindikasi terlibat dalam pendanaan terorisme.
"Dana yang mana? Kami ingin sampaikan ini supaya lebih lugas karena kami tidak pernah berurusan dengan teroris," kata Ibnu saat konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
Ibnu mengatakan, pihaknya bingung terhadap temuan tersebut lantaran dalam beberapa program ACT selalu mengundang gubernur hingga menteri.
"Setiap program kami lakukan setiap undang entitas apakah gubernur, bupati, atau menteri hadir atau bantuan pangan yang seribu ton itu dilakukan di depan Mabes TNI, kita gunakan kerjasama waktu itu dengan Pangdam Jaya untuk distribusi bantuan dengan bagus," ujarnya.
Ibnu juga mengakui pernah memberikan bantuan kepada korban Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Ia menyebut, bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap kemanusiaan karena korban perang.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya telah mencurigai adanya transaksi mencurigakan di lembaga amal ACT.
Tak hanya dipakai kepentingan pribadi, akan tetapi adanya indikasi penyaluran kegiatan terorisme.
"Transaksi yang kami proses mengindikasikan demikian. Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Ivan saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).
Ivan menuturkan bahwa laporan hasil analisis juga telah dikeluarkan PPATK sejak lama. Adapun laporan itu juga telah diteruskan kepada penegak hukum yaitu Densus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Baca juga: Dapat Pesan Banyak Donatur yang Kecewa, Kepala Cabang ACT Bogor: Hopefully Tak Berpengaruh Banyak
"Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama. Ya, Densus dan BNPT," jelas Ivan.
Ivan menambahkan bahwa laporan hasil analisis itu harus dilakukan proses pendalaman terlebih dahulu. Karena itu, aparat penegak hukum diminta segera melakukan pengusutan.
"Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," ucapnya.
Jelaskan soal mobil mewah