Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi Kasus ACT, Ketua MUI Sebut Pengelolaan Amal Mesti Transparan

Ketua Majelis Ulama Indonesia Cholil Nafis memberi tanggapan terkait dugaan penyelewengan dana umat yang dihimpun Aksi Cepat Tanggap (ACT)

Editor: Erik S
zoom-in Tanggapi Kasus ACT, Ketua MUI Sebut Pengelolaan Amal Mesti Transparan
capture zoom
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis memberi tanggapan terkait dugaan penyelewengan dana umat yang dihimpun lembaga sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sengakarut dugaan penyelewengan dana umat yang dihimpun lembaga sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengemuka pascapemberitaan Majalah Tempo.

Dana triliunan rupiah yang berhasil dihimpun dari berbagai program filantropi ACT, diduga tak dikelola sebagaimana mestinya.

Baca juga: Dituding Danai Aksi Terorisme, Begini Jawaban Presiden ACT Ibnu Khajar

Bahkan, mantan petinggi ACT diduga menggunakan dana hingga miliaran rupiah untuk kepentingan pribadi.

Menanggapi itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis memberi tanggapan. Kiai asal Madura ini menyebut seyogyanya semua lembaga amal atau sosial harus mengedepankan aspek amanah dan transparan dalam mengelola dana umat.

"Kalau dana sosial izinnya di Kementerian Sosial dan itu ada auditnya. Begitu juga kalau lembaga amil zakat juga ada regulasinya, semuanya harus transparan," kata Cholil kepada Tribunnews.com, Senin (4/7/2022).

Cholil menyebut, untuk melihat apakah aspek transparansi sebuah lembaga amal, diperlukan sebuah audit. Melalui audit, laporan pertanggungjawaban lembaga amal akan bisa dilihat publik.

BERITA TERKAIT

"Soal apakah memenuhi aspek transparansinya harus buka laporannya. Tentu pengawasnya yg lebih tahu atau dibukan ke publik," imbuhnya.

Cholil juga menanggapi pemberitaan yang ramai soal ACT. Ia berharap, sorotan media saat ini bisa menjadi atensi bagi ACT berbenah jika dugaan penyelewengan dana itu terbukti benar.

Baca juga: Ketua PPATK: Penyelewengan Dana ACT Diduga untuk Kepentingan Pribadi dan Aktivitas Terlarang

Ia mengatakan, setiap penyelenggaraan dana sosial harus mengutamakan hak umat yang membutuhkan. Hal ini bertujuan agar donatur bisa menyalurkan amal atau donasi secara tepat sasaran.

"Saya berharap berita itu bisa jadi koreksi kepada kita untuk lebih akuntabel dalam pengelolaan dana umat. Penyelenggara dana sosial seharusnya mengutamakan hak umat yang membutuhkan," kata Cholil.

"Bagi para dermawan agar lebih tepat memilih lembaga sosial. Insya Allah saat mengeluarkan sumbangan dengan prinsip kehati-hatian sudah pasti mendapat pahalanya," tutup Cholil.

Baca juga: Profil ACT, Berikut Sejarah dan Para Pengurus Lembaga Aksi Cepat Tanggap

Diberitakan sebelumnya, jagat media sosial ramai membincangkan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap atau ACT, yang diduga menyelewengkan dana sumbangan dari umat.

Tagar #JanganpercayaACT menjadi trending topic di Twitter sejak Senin (4/7/2022) dini hari. Pengguna media sosial mempermasalahkan transparansi ACT dalam hal penyaluran dana donasi.

Bahkan dalam sebuah laporan berita media, gaji CEO ACT disebut mencapai Rp250 Juta per bulan.

Sementara gaji pejabat menengahnya mencapai Rp 80 Juta perbulan, ditambah fasilitas mobil Alphard atau Fortuner.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas