Vaksin Booster akan Jadi Syarat Perjalanan, Kemenhub Siapkan Skema Penerapan dan Surat Edaran
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan skema penerapan vaksinasi booster atau ketiga sebagai syarat perjalanan.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan skema penerapan vaksinasi booster atau ketiga sebagai syarat perjalanan.
Hal tersebut, menyusul adanya arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas (Ratas) pada Senin (4/7/2022).
Arahan Jokowi, yakni mendorong percepatan vaksinasi booster di Indonesia.
Merespons hal tersebut, Kemenhub pun segera menyiapkan penerapannya.
"Saat ini Kemenhub tengah mendiskusikan kesiapan penerapannya bersama para pemangku kepentingan di sektor transportasi," ucap Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Selasa (5/7/2022).
Adita menambahkan, yang menjadi rujukan Kemenhub terkait penerapan kebijakan itu, yakni Surat Edaran dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang aturan syarat perjalanan di masa pandemi Covid-19.
Saat ini, kata Adita, Surat Edaran Satgas sedang dalam proses penyiapan.
Adapun rencana penerapan vaksin booster sebagai syarat perjalanan akan diikuti pelaksanaan vaksinasi di berbagai tempat.
Di antaranya bandara, terminal, stasiun dan pelabuhan.
"Hal ini sudah pernah kami lakukan sebelumnya dan terbukti membantu pencapaian tingkat vaksinasi di seluruh Indonesia," jelasnya.
Lebih lanjut, Kemenhub mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap pandemi dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Terutama dalam penggunaan masker.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melakukan vaksinasi guna menjaga antibodi dalam tubuh.
"Harapan kita bersama kasus pandemi Covid-19 dapat terus melandai, sehingga masyarakat bisa lebih leluasa untuk beraktivitas di luar rumah," tutur Adita.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan jajarannya untuk kembali menggencarkan vaksinasi sebagai upaya menghadapi pandemi Covid-19.
Sebab, rata-rata capaian vaksinasi booster di tanah air masih relatif rendah, yaitu di bawah 20 persen.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers, Senin (4/7/2022).
“Capaian vaksinasi, ini yang diminta Bapak Presiden untuk ditingkatkan, baik dosis 1, dosis 2, dan dosis 3 untuk terus juga dinaikkan,” katanya.
Dalam upaya meningkatkan cakupan vaksinasi dan mendorong vaksinasi dosis booster, pemerintah juga membuka gerai vaksinasi di sentra keramaian, sebagaimana dilansir Setkab.go.id.
“Tentunya (vaksinasi) dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan. Jadi tadi arahan Bapak Presiden untuk di airport disiapkan untuk vaksinasi dosis ketiga,” jelasnya.
Respon Anggota DPR Terkait Rencana Vaksin Booster Jadi Syarat Masuk Mall: Strategi Positif
Diberitakan Tribunnews.com, Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo merespons positif rencana pemberlakuan booster sebagai syarat perjalanan dan masuk ke mal.
Kebijakan tersebut, diharapkan bisa meningkatkan cakupan vaksin dan mencegah penularan Covid-19.
"Strategi itu sangat positif. Apalagi dengan situasi terkini penyebaran Covid-19 masih sangat dinamis. Di dunia global pun kondisi naik turun, sehinga harus jadi perhatian bersama," kata Rahmad, Senin (4/7/2022).
Rahmad menilai partisipasi publik untuk divaksin sudah mulai mengendur, sehingga hal ini menjadi penyebab Presiden Joko Widodo mengeluarkan strategi tersebut.
Baca juga: Di Gresik, Babinsa Diturunkan untuk Pantau Vaksinasi Ternak Sapi Warga
"Langkah Presiden membuat booster jadi syarat saya kira masuk akal. Masyarakat harus dipaksa untuk kepentingan dan keselamatan bersama. Kalau tidak begitu, saya kira cakupan vaksin booster masih akan rendah," tegas Rahmad.
Lebih lanjut, Rahmad menambahkan, masyarakat harus menyadari bahwa Covid-19 varian Omicron dengan beberapan varian turunannya masih berbahaya untuk masyarakat yang belum mendapatkan vaksin lengkap.
Berdasarkan data vaksinasi di Kementerian Kesehatan per 5 Juli 2022, sebanyak 201.616.400 dosis vaksinasi pertama sudah disuntikkan ke masyarakat.
Kemudian, sebanyak 169.192.447 warga telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua.
Sementara itu, cakupan vaksinasi booster baru disuntikkan ke 51.180.596 orang.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Simak berita lainnya terkait Penanganan Covid