Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Julianto Eka Segera Jalani Sidang Tuntutan, Komnas PA: Predator Kejahatan Seksual Harus Dihukum

Kasus pelecehan seksual dengan terdakwa Julianto Eka Putra hingga saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Malang.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Julianto Eka Segera Jalani Sidang Tuntutan, Komnas PA: Predator Kejahatan Seksual Harus Dihukum
ist
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyebut terdakwa kasus pelecehan seksual Julianto Eka putra segera menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Malang kelas 1A. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pelecehan seksual dengan terdakwa Julianto Eka Putra hingga saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Malang.

Pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Batu, Malang, Jawa Timur tersebut dalam waktu dekat akan menjalani sidang tuntutan terkait kasus yang menjeratnya.

Diketahui Julianto Eka Putra saat ini sedang menjadi sorotan netizen.

Julianto atau Ko Jul, sapaan akrabnya, diduga merupakan pelaku kekerasan seksual yang dibicarakan dalam podcast Deddy Corbuzier terbaru.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait turut mengawal kasus tersebut.

Ia sengaja mendatangi Pengadilan Negeri Malang kelas 1 A untuk memantaunya jalannya persidangan.

Baca juga: Siapa Julianto Eka Putra? Pendiri Sekolah Gratis yang Jadi Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual

Menurut dia, seidang dengan terdakwa Julianto Eka Putra sudah memasuki sidang yang ke-18.

Berita Rekomendasi

"Pagi hari ini saya sudah tiba di Pengadilan Negeri Malang untuk mendengarkan keterangan dari saksi ahli pidana yang dihadirkan oleh terdakwa dan akan dilanjutkan nanti siang saksi forensik dan hari Rabu (hari ini) akan dilanjutkan dengan mendengarkan saksi dari Psikolog," kata Airst Merdeka Sirait dalam chanel youtubenya Arist Merdeka Official yang diunggah, Rabu (6/7/2022).

Menurutnya, persidangan yang dihadirinya sangat menetukan dengan agenda mendengar pendapat ahli pidana.

"Saya tentu berharap dan menghargai setiap orang yang menjadi saksi ahli tetapi sesuai dengan keilmuannya bukan dengan berpihak dengan terdakwa," katanya.

Pihaknya akan terus memonitoring kasus pelecehan seksual dengan terdakwa Julianto Eka Putra tersebut.

"Komnas PA terus melakukan monitoring dan minggu depan masuk dalam tahap tuntutan. Mudah-mudahan nanti itu berkeadilan," katanya.

Baca juga: Lima Fakta tentang Julianto Eka Putra? Motivator yang Jadi Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual

Arist yakin bila Julianto akan mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

"Saya percaya bahwa saudara Julianto akan dihukum. Saya tidak tahu berapa hukumannya, tetapi saya percaya bahwa keadilan itu harus bergulung-gulung seperti air dan kedaulatan keadilan ada pada Tuhan itu harapan kita," ujar dia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas