Fadli Zon Sindir Kasus Bansos Komentari Kemensos Cabut Izin ACT, PDIP: Pikir Dulu Sebelum Bicara
Politisi PDIP Junimart Girsang minta Fadli Zon berpikir sebelum bicara, bukan justru melakukan hal yang sifatnya provokatif.
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Sejak tahun 2012 ACT mendeklarasikan dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang lebih luas.
Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT.
Jangkauan aktivitas program disebut sudah sampai ke 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy memutuskan untuk mencabut izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) atas dugaan penyelewengan dana sosial.
Keputusan itu tertuang dalam keputusan Menteri Sosial nomor 133/HUK/2022/ tanggal 5 Juli 2022.
Baca juga: 17 Tahun Jadi Bos ACT, Profil Ahyudin yang Disebut Bergaya One Man Show dan Otoriter Saat Menjabat
Muhadjir mengatakan salah satu alasan mencabut izin PUB itu lantaran adanya indikasi pelanggaran pemotongan dana sumbangan. (*)