Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Imbau Masyarakat Tak Paksakan Diri Berkurban Saat Wabah PMK

Kemenag mengingatkan masyarakat untuk tidak memaksakan diri berkurban di tengah wabah  penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tengah terjadi di Indonesia

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kemenag Imbau Masyarakat Tak Paksakan Diri Berkurban Saat Wabah PMK
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Kemenag Imbau Masyarakat Tak Paksakan Diri Berkurban Saat Wabah PMK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan masyarakat untuk tidak memaksakan diri berkurban di tengah wabah  penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tengah terjadi di Indonesia.

"Bagi umat Islam, menyembelih hewan kurban pada Iduladha hukumnya sunnah muakkadah. Namun demikian, umat Islam diimbau untuk tidak memaksakan diri berkurban pada masa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” tutur Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Mastuki melalui keterangan tertulis, Jumat (8/7/2022).

Kemenag telah menerbitkan SE Menag Nomor 10/2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 yang ditetapkan di Jakarta pada 24 Juni 2022 lalu.

Dalam panduan tersebut, Kemenag mengatur tentang proses penyembelihan hewan kurban di tengah wabah PMK.

"Hal ini perlu menjadi perhatian, karena terkait juga dengan proses penyediaan daging halal,” tutur Mastuki.

Baca juga: Tahap dan Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban, Siapkan Hal-hal Ini

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyediaan daging halal, menurut Mastuki, meliputi pemilihan hewan kurban, penyembelihan, dan ketersediaan juru sembelih halal (juleha) yang bersertifikat.

Hingga memperhatikan tempat atau lokasi penyembelihan yang harus memenuhi syarat kebersihan.

Berita Rekomendasi

Proses penyediaan daging halal juga harus  memperhatikan pemisahan lokasi penampungan hewan dan pemotongan, pencacahan, serta pembungkusan. 

"Kementerian Agama memandang penting untuk menyampaikan kepada masyarakat agar peduli dengan proses penyediaan daging halal mulai dari hulu sampai hilir," pungkas Mastuki.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas