Pengamat Dukung Upaya Bersih-bersih BUMN dalam Upaya Pemberantasan Korupsi
Pangi Syarwi Chaniago mendukung semangat Menteri BUMN Erick Thohir dalam upaya pemberantasan korupsi, terutama terkait bersih-bersih BUMN.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago mendukung semangat Menteri BUMN Erick Thohir dalam upaya pemberantasan korupsi, terutama terkait bersih-bersih BUMN yang berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung.
Seperti diketahui, Erick Thohir memberikan laporan hasil investigasi sejumlah perusahaan pelat merah kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, Januari lalu.
Laporan tersebut kini berbuah serangkaian penyidikan oleh Kejaksaan Agung, seperti dalam kasus dugaan korupsi Garuda Indonesia.
Ikhtiar tersebut, kata Pangi, membuat citra Erick Thohir di masyarakat semakin positif.
Baca juga: Bersih-bersih BUMN, Pengamat: Penuntutan di Kasus Garuda Indonesia Jadi Langkah Positif
"Beliau menjadi figur yang bersih," kata Pangi, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).
Karena itu, Pangi mendukung upaya bersih-bersih BUMN terus dilakukan, bahkan menyentuh elite yang diduga terkait dalam pusaran perkara.
Pangi mencontohkan kasus dugaan korupsi Garuda Indonesia.
Pangi menduga ada keterlibatan elite partai dalam kasus tersebut.
"Jika ada ketelibatan elite partai dan dapat menyeret elite tersebut, tentu itu bagus sekali," ucap Pangi.
Selain itu, Pangi juga menilai apa yang dilakukan Erick Thohir, membuka seluruh data investigasi demi bersih-bersih BUMN, menjadi pionir.
Pasalnya, belum ada kementerian/lembaga lain yang melakukan hal serupa.
Bahkan, menurut Pangi, ada beberapa institusi justru yang seperti anti dengan lembaga penegak hukum.
"Ada institusi yang justru tidak bisa dimasuki penegak hukum, ditutup aksesnya," ujar Pangi.
Sebaliknya, Erick Thohir dinilai Pangi membuka peluang bagi penegak hukum untuk mengekspose kementeriannya.
Bahkan, Erick Thohir yang memulai memberikan laporan kepada penegak hukum, yakni Kejaksaan Agung, dalam upaya membersihkan BUMN.