Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perlukah Legalisasi Ganja untuk Medis di Indonesia? Ini Pendapat Guru Besar Fakultas Farmasi UGM

Menurut Prof Zullies, semestinya bukan melegalisasi tanaman ganjanya, karena potensi penyalahgunaannya akan besar.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Perlukah Legalisasi Ganja untuk Medis di Indonesia? Ini Pendapat Guru Besar Fakultas Farmasi UGM
AFP/LILLIAN SUWANRUMPHA
ILUSTRASI - Vendor menjual galur ganja untuk merayakan legalisasi ganja di Thailand. 

Pada kasus yang viral untuk penyakit Cerebral Palsy, maka gejala kejang itulah yang akan dicoba diatasi dengan ganja.

Tetapi tentu saja yang dibutuhkan adalah CBD-nya, bukan keseluruhan dari tanaman ganja.

"Jadi kalau dalam bentuk tanaman, masih bercampur dengan THC yang bisa menyebabkan banyak efek samping pada mental dan memabukkan. Kandungan dalam ganja medis bisa jadi alternatif namun bukan pilihan pertama karena ada aspek lain yang harus dipertimbangkan," jelas dia.

Namun jika sudah jadi senyawa murni, seperti CBD, terukur dosisnya dan diawasi pengobatannya oleh dokter yang kompeten.

Regulasi Riset Ganja Medis Disiapkan

Awal pekan ini, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Kementerian Kesehatan RI akan segera memberikan izin ganja untuk dilakukan penelitian medis.

Regulasi itu akan mengacu pada hasil kajian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penggunaan ganja untuk medis.

Berita Rekomendasi

Penelitian ganja diizinkan arena sama halnya dengan tumbuhan lain. Namun Menkes dengan tegas mengatakan bahwa ganja untuk konsumsi tetap dilarang.

Sementara itu, Ketua Umum PB IDI dr Adib Khumaidi mengatakan, sejauh ini riset lebih lanjut masih dilakukan terkait ganja sebagai pengobatan.

IDI mendorong adanya riset terlebih dahulu sebelum akhirnya digunakan dalam pelayanan medis.

Para pakar IDI yang dilibatkan dalam riset di Kementerian Kesehatan RI dan lembaga terkait lainnya masih terus mengumpulkan referensi ilmiah terkait ganja medis.

“Proses di internal sudah dilakukan oleh IDI dengan elaborasi dengan dasar ilmiah yang ada, tentunya riset dengan referensi ilmiah. Semuanya harus tetap berbasis evidence based, jangan sampai merugikan dan keamanan, keselamatan pasien harus diperhitungkan,” tegas dr Adib.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas