Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dampingi Roy Suryo, Kuasa Hukum Minta Polisi Segera Tangkap Penyebar Pertama Meme Stupa Borobudur

Roy Suryo Kembali diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Dampingi Roy Suryo, Kuasa Hukum Minta Polisi Segera Tangkap Penyebar Pertama Meme Stupa Borobudur
Tribunnews.com/Fandi
Roy Suryo didampingi tim kuasa hukum usai menjalani pemeriksaan kasus penyebaran meme stupa Candi Borobudur di Polda Metro Jaya, Senin (11/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Roy Suryo Kembali diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.

Dalam pemeriksaan tambahan ini, kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni meminta penyidik untuk segera menyelidiki akun penyebar pertama meme itu. Ia juga meminta kepolisian agar menangkap pengunggah pertama meme itu.

"Saya harap kepolisian untuk menangkap pelaku utamanya. Tanya dulu motif dia apa, tujuan dia apa dan tanya mengapa mengedit tersebut? Apakah ingin mempropaganda atau ingin menjebak Roy Suryo," kata Pitra kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Pitra menyebut, kliennya mengunggah ulang atau meretweet meme itu setelah beredar di media sosial. Hal itu dilakukan dan bertujuan tak lebih dari bentuk kritik atas wacana kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur oleh pemerintah.

"Itu murni adalah kritik, dan kritik sudah dilindungi Undang-Undang kemerdekaan menyatakan pendapat dan itu dijamin oleh negara," kata Pitra.

Ia juga menyebut, ada kesan bahwa ungkapan Roy di Twitter-nya dipelintir. Sehingga meme itu dinarasikan seolah-olah Roy Suryo sebagai pihak pertama yang membuatnya.

Baca juga: Apa Kabar Kasus Meme Stupa Borobudur? Polda Metro Jaya Belum Jadwalkan Pemeriksaan Roy Suryo

Berita Rekomendasi

"Lantas orang yang menyatakan kritik dinarasikan atau digoreng seolah itu buatan dia sendiri. Ini yang menjadi keliru atau salah paham," sambung dia.

Sebelumnya, Roy Suryo juga sudah diperiksa sebagai saksi pelapor kasus meme stupa Candi Borobudur di di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Didampingi kuasa hukumnya, Pitra Romadoni, Roy keluar dari ruang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis malam sekitar pukul 18.45 WIB.

Mantan politisi Partai Demokrat itu diperiksa kurang lebih tiga jam.

"Kami bersama-sama datang sesuai dengan panggilan yaitu jam 14.00 WIB. Pemeriksaan hanya memang dari jam 14.00 WIB sampai jam 17.00 WIB," ujar Roy Suryo kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).

Roy Suryo membeberkan, bahwa dalam pemeriksaan ini ia disodori kurang lebih 18 pertanyaan. Pertanyaan itu terkait dengan tiga akun Twitter pengunggah pertama meme patung Sang Buddha mirip wajah Presiden RI Joko Widodo yang dilaporkan 16 Juni 2022 lalu.

"Saya sempat ditanya sampai dengan 18 pertanyaan soal tiga akun itu, yang ditanyakan ke saya tiga akun itu," kata Roy Suryo.

Tak hanya itu, Roy Suryo juga membeberkan data dan identitas 3 akun yang dilaporkannya. Informasi itu terkait jejak digital dan identitas asli dari pemilik tiga akun tersebut.

"Saya sudah tracing nama aslinya, url-nya dan nomor ponsel itu. Sehingga saya informasikan akun yang pertama yang mengupload pada 7 juni 2022 itu sudah diketahui oleh kepolisian," kata Roy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas