Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompolnas: Korban Kekerasan Seksual Harus Dilindungi

Kompolnas meminta korban kekerasan seksual dalam paristiwa yang terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dilindungi, Selasa (12/7/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompolnas: Korban Kekerasan Seksual Harus Dilindungi
Kompas.com/Ambaranie Nadia K.M
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. Kompolnas meminta korban kekerasan seksual dalam paristiwa baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dilindungi, Selasa (12/7/2022). 

Menurut Ramadhan, Brigadir J telah melakukan tujuh kali penembakan kepada Bharada E.

Bharada E pun membalas tembakkan sebanyak lima kali.

Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo lokasi baku tembak yang menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo lokasi baku tembak yang menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. (Tribunjakarta.com/ Tribunnews.com)

IPW Desak Bentuk Tim Pencari Fakta hingga Dampak Kejadian

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan pencari fakta atas meninggalnya polisi di rumah pejabat Polri.

Menurut Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, tim pencari fakta dimaksudkan untuk mengungkap kasus penembakan yang melibatkan dua polisi itu.

"Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya atau adanya motif lain," ungkapnya.

IPW pun meminta pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan sementara waktu Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya. 

Berita Rekomendasi

"Alasannya, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," imbuhnya.

Alasan kedua, kata Sugeng, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.

Alasan ketiga, locus delicti diduga terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," jelasnya.

Baca juga: Kesaksian Keluarga: Terdapat Luka akibat Senjata Tajam pada Jasad Brigadir J Selain 4 Luka Tembak

Sementara itu, Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, mengatakan aksi baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinilai sangat merugikan.

Kerugian itu dari sisi anggaran untuk penanganan dan penyelidikan, serta dampak psikologis bagi masyarakat.

"Yang jelas, bayangkan ini. Dalam kejadian penembakan yang tidak patut, setelah satu peluru diletuskan polisi dan mengenai sasaran, maka polisi lainnya akan datang ke TKP," kata Reza saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/7/2022).

Jenazah ajudan Kepala Divisi Propam Polri, Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di rumah duka di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Brigadir J tewas ditembak rekannya, Barada E, Jumat (8/7/2022).
Jenazah Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah duka di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Brigadir J tewas ditembak rekannya, Barada E, Jumat (8/7/2022). (ISTIMEWA via TribunSumsel.com)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas