Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompolnas: Korban Kekerasan Seksual Harus Dilindungi
Kompolnas meminta korban kekerasan seksual dalam paristiwa yang terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dilindungi, Selasa (12/7/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Garudea Prabawati
Kompas.com/Ambaranie Nadia K.M
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. Kompolnas meminta korban kekerasan seksual dalam paristiwa baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dilindungi, Selasa (12/7/2022).
Selanjutnya, ambulans akan dikerahkan untuk membawa korban.
Propam pun turun tangan melakukan investigasi dan melakukan autopsi terhadap korban yang tewas.
"Proses hukum berlangsung lama. Keluarga korban memperoleh restitusi dan kompensasi," katanya," ucapnya.
Menurut Reza, karena peristiwa konflik antarpolisi hingga menyebabkan korban meninggal itu bisa berulang, maka jumlah anggaran yang harus digelontorkan untuk menangani perkara seperti itu akan berlipat ganda.
Lantas, kejadian baku tembak antarpolisi itu juga akan membuat masyarakat umum khawatir.
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Galuh Widya Wardani, Kompas.com/Aryo Putranto Saptohutomo)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi
BERITA REKOMENDASI