Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Sebut Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Buat Kredibilitas Polri Dipertaruhkan

Menko Polhukam Mahfud MD menilai, kasus meninggalnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo membuat kredibilitas Polri dan pemerintah dipertaruhkan.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Mahfud MD Sebut Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Buat Kredibilitas Polri Dipertaruhkan
Tangkap Layar Youtube Kemenko Polhukam RI
Mahfud MD sebut jumlah provinsi di Indonesia resminya menjadi 37 provinsi, pemerintah dalam waktu dekat akan membentuk pemerintahan di sana. | Menko Polhukam Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kabid Propam Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWS.COM - Menko Polhukam, Mahfud MD, memberikan tanggapannya terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kabid Propam Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui sebelumnya, Brigadir J sempat terlibat baku tembak dengan Bharada E karena diduga melakukan pelecehan pada istri Kadiiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Mahfud menegaskan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J ini tidak bisa dibiarkan mengalir begitu saja.

Pasalnya, hingga kini masih ditemukan banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan kasus, maupun penjelasan Polri yang tidak jelas.

"Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan, maupun penjelasan POLRI sendiri yang tdk jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," kata Mahfud dalam unggahan Instagram resminya @mohmahfudmd, Rabu (13/7/2022).

Bahkan Mahfud menyebut kredibilitas Polri dan pemerintah menjadi taruhan dalam kasus ini.

Baca juga: Kasus Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo: Kondisi Sang Istri hingga Tanggapan soal Isu Hubungan Khusus

Terlebih selama setahun terakhir Polri sendiri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif dari publik, sesuai hasil lembaga survei.

Berita Rekomendasi

"Kredibilitas POLRI dan Pemerintah menjadi taruhan dalam kasus ini, sebab dalam lebih dari setahun terakhir, POLRI selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik, sesuai hasil berbagai lembagai survei."

"Kinerja positif pemerintah dikontribusi secara signifikan oleh bidang politik dan keamanan, serta penegakan hukum. Hasil survei terakhir Indikator Politik yg baru diumumkan kemarin misalnya mengatakan begitu," terang Mahfud.

Baca juga: IPW Minta Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo dan Istri Soal Insiden Baku Tembak hingga Brigadir J Tewas

Mahfud mengaku ia sudah berpesan kepada sekretaris Kompolnas, Benny J Mamoto, untuk aktif menelisik demi membantu Polri untuk mengungkap kasus penembakan ini menjadi terang.

"Sebagai Ketua Kompolnas, saya sudah berpesan kpd Sekretaris Kompolnas Benny J. Mamoto untuk aktif menelisik kasus ini guna membantu POLRI membuat perkara menjadi terang," imbuhnya.

Baca juga: Sopir dan Pembantu Istri Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Ikut Diperiksa soal Baku Tembak Ajudan

Keputusan Kapolri Bentuk Tim Investigasi Sudah Tepat

Mahfud MD juga memberikan komentar terkait keputusan Kapolri Listyo Sigit yang membentuk tim investigasi untuk mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J ini.

Selain itu, menurut Mahfud, tim investigasi tersebut terdiri dari orang-orang kredibel yang dipimpin langsung oleh Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono.

Mahfud pun menilai keputusan tersebut sudah mewakili sikap dan langkap pemerintah dalam menanggapi kasus ini.

"Sudah tepat yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dgn membentuk Tim investigasi yg terdiri orang-orang kredibel yg dipimpin oleh Komjen Gatot Eddy. Itu sdh mewakili sikap dan langkah Pemerintah sehingga Kemenko Polhukam akan mengawalnya," terang Mahfud.

Baca juga: Kompolnas Tepis Kejanggalan Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Jelaskan soal Luka Sayatan

Mahfud juga mengapresiasi keputusan Kapolri yang menggandeng Kompolnas dan Komnas HAM untuk ikut serta dalam mengungkap kasus yang melibatkan istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut.

"Perkembangannya bagus juga karena selain membentuk Tim, Kapolri juga sudah mengumumkan untuk menggandeng Kompolnas dan Komnas HAM guna mengungkap secara terang kasus ini," pungkasnya.

Baca juga: Polisi Kembali Gelar Olah TKP di Rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo soal Kasus Baku Tembak, Hasilnya?

Tanggapan Presiden Jokowi

Presiden Jokowi berbicara kepada pers usai menyerahkan bantuan sosial di Pasar Sukamandi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (12/6/2022).
Presiden Jokowi berbicara kepada pers usai menyerahkan bantuan sosial di Pasar Sukamandi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (12/6/2022). (Foto: Sekretariat Presiden) | Presiden Jokowi turut memberikan tanggapannya terkait asus meninggalnya Brigadir J di rumah Kabid Propam Irjen Ferdy Sambo.

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, kasus penembakan anggota polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo mendapat perhatian banyak pihak, salah satunya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengusut kasus penembakan yang menyebabkan satu anggota polisi tewas tersebut.

“Proses hukum harus dilakukan,” kata Jokowi di Balai Besar Penelitian Tanaman Padi Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022)

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Suasana Olah TKP Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Fredy Sambo 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyampaikan bahwa Brigadir Yosua atau Brigadir J ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan.

Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah istri Kadiv Propam dan Bharada E.

Baca juga: Mengenal Glock 17 dan HS-9, Senjata yang Dipakai Saat Insiden Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Ia menuturkan bahwa istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir Yosua.

Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir Yosua menjadi panik.

Saat ditanya insiden itu, Brigadir Yosua malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.

Baca juga: Psikolog: Istri Kadiv Propam Polri Trauma, Tangisan Tak Berhenti soal Insiden Pelecehan-Baku Tembak

“Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.

Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam.

Sedangkan Brigadir Yosua adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Taufik Ismail)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas