3 Ponsel Milik Brigadir J Hilang, Ayah Minta Agar Tak Ada yang Ditutupi: Kalau Salah, Buktikan
Tiga ponsel milik Brigadir J hilang. Sang ayah meminta agar tak ada yang ditutupi. Ia juga meminta polisi juga membuktikan jika anaknya bersalah.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM- Tiga ponsel milik Brigadir J, polisi yang tewas setelah terlibat baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, dinyatakan hilang.
Terkait hal tersebut, sang ayah Brigadir J meminta pihak kepolisian agar tak ada yang ditutupi.
Ia meminta pembuktian jika memang sang anak bersalah.
Sebelumnya, kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) diklaim oleh pihak kepolisian akibat adanya pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo di kamar.
Baca juga: Pengakuan RT Kompleks Rumah Kadiv Ferdy Sambo: CCTV di Pos Diganti Orang Tak Dikenal, Sabtu Lalu
Namun, kasus baku tembak yang melibatkan dua anggota polisi ini justru dinilai janggal.
Ayah Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat menyebut, tiga ponsel anaknya hilang.
Kabar itu disampaikan kepada Samuel saat Mabes Polri mendatangi rumahnya pada Senin (11/7/2022) malam.
Samuel lalu meminta agar tiga ponsel anaknya dikembalikan.
Ia menilai, ada petunjuk yang bisa dibuka dari ponsel tersebut guna kasus penyelidikan.
"Saya sudah minta tiga ponsel anak saya beserta pakaiannya, tapi rombongan dari Mabes Polri yang datang ke rumah Senin (11/7/2022) malam bilang ponselnya hilang," ujar Samuel, Selasa (13/7/2022), mengutip Kompas.com.
Samuel juga berharap agar pihak kepolisian terbuka.
Jika memang sang anak salah, ia meminta pihak kepolisian untuk memberikan buktinya.
"Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kalau memang anaknya salah, buktikan kesalahannya itu. Buka semua bukti, buka itu CCTV dan kembalikan ponsel anak saya," katanya.
Sementara itu, terkait CCTV, pihak kepolisian menyebut bahwa seluruh kamera CCTV di rumah Ferdy Sambo di wilayah Duren Tiga, Jakarta Selatan, mati saat kejadian baku tembak.