Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Kasus Mafia Tanah Pejabat BPN: Polisi Tetapkan 27 Tersangka hingga Modus Pelaku

Berikut ini fakta kasus mafia tanah oleh pejabat BPN. Polisi sudah menetapkan 27 tersangka dalam kasus ini.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in FAKTA Kasus Mafia Tanah Pejabat BPN: Polisi Tetapkan 27 Tersangka hingga Modus Pelaku
Dokumentasi Polda Metro Jaya
Penggeledahan Kantor BPN Jakarta Selatan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (14/7/2022). Berikut ini fakta kasus mafia tanah oleh pejabat BPN, polisi sudah menetapkan 27 tersangka. 

4. Seorang pelaku raup lebih dari Rp200 juta

Penggeledahan Kantor BPN Jakarta Selatan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (14/7/2022).
Penggeledahan Kantor BPN Jakarta Selatan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (14/7/2022). (Kolase/Kompas.com)

Seorang pelaku dalam kasus mafia tanah berinisial MB, disebut-sebut telah menerima lebih dari Rp200 juta atas aksinya memalsukan data sertifikat tanah.

Uang yang didapat MB itu berasal dari para pemberi dana untuk memuluskan penerbitan sertifikat rumah yang diinginkan.

"Dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, yang bersangkutan, MB ini menerima uang mencapai ratusan juta rupiah dari pendana," ungkap Kombes Hengki Haryadi, Rabu (13/7/2022), mengutip Kompas.com.

"Ada dugaan lebih dari segitu karena bukan hanya satu, ada beberapa lainnya yang bermain dengan MB ini," lanjutnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Seorang Pejabat BPN Terkait Kasus Mafia Tanah

MB merupakan Ketua PTSL BPN Kota Administratif Jakarta Utara.

Ia terjerat kasus berbeda dengan tersangka PS selaku Koordinator Substansi Penataan Pertanahan Kantor Wilayah BPN Kota Administrasi Jakarta Utara.

BERITA TERKAIT

"MB ini berbeda kasusnya dengan PS, tetapi modusnya sama," ujar AKBP Petrus Silalahi.

"PS melakukan tindak pidananya ketika menjabat sebagai Ketua Tim Ajudikasi PTSL pada Kantor BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan," tambahnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fandi Permana, Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi/Tria Sutrisna)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas