Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Kasus Mafia Tanah Pejabat BPN: Polisi Tetapkan 27 Tersangka hingga Modus Pelaku

Berikut ini fakta kasus mafia tanah oleh pejabat BPN. Polisi sudah menetapkan 27 tersangka dalam kasus ini.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in FAKTA Kasus Mafia Tanah Pejabat BPN: Polisi Tetapkan 27 Tersangka hingga Modus Pelaku
Dokumentasi Polda Metro Jaya
Penggeledahan Kantor BPN Jakarta Selatan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (14/7/2022). Berikut ini fakta kasus mafia tanah oleh pejabat BPN, polisi sudah menetapkan 27 tersangka. 

2. Modus pelaku

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, saat datang ke kantor BPN Jakarta Selatan pada Kamis (14/7/2022) siang.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, saat datang ke kantor BPN Jakarta Selatan pada Kamis (14/7/2022) siang. (Warta Kota/Ramadhan L Q)

Satu diantara tersangka kasus mafia tanah, PS, diduga terlibat penerbitan sertifikat hak milik (SHM) palsu dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan PS diduga mengubah data sertifikat tanah dan membuat sertifikat menggunakan data palsu.

Perubahan data itu, kata Hengki, dilakukan ketika masyarakat mengajukan pendaftaran tanah atau PTSL.

Para pelaku itu sengaja menghambat proses permohonan PTSL.

"Dari sisi pelaku, modus operandi ini juga mulai dari yang paling konvensional, artinya mereka menggunakan data palsu."

"Kemudian apabila satu lokasi belum ada sertifikat, dibuat data palsu bekerja sama dengan oknum, akhirnya menjadi sertifikat," terang Hengki, Kamis (14/7/2022), dikutip dari Kompas.com.

BERITA TERKAIT

"Seharusnya program PTSL ini membantu tapi ternyata dihambat oleh oknum. Salah satu modusnya ketika itu harus jadi ternyata lama jadi."

"Dan justru diubah datanya, diganti identitas milik orang lain," tandasnya.

Baca juga: Polisi Bongkar Modus Baru Mafia Tanah yang Libatkan Sejumlah Pejabat BPN

3. Korbannya pengusaha hingga pejabat pemerintahan

Masih dari Kompas.com, Kombes Hengki Haryadi menyampaikan korban dari kasus mafia tanah ini berasal dari berbagai macam latar belakang.

Mulai warga biasa, pengusaha, bahkan pejabat pemerintahan.

Menurut Hengki, pihak yang ditemui pihak kepolisian hingga saat ini belum sadar mereka telah menjadi korban.

"Dan yang menjadi catatan kita semua sampai saat ini banyak yang belum sadar yang bersangkutan menjadi korban," ucap Hengki.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas