Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Kadiv Propam Ferdy Sambo Belum Didampingi LPSK, Wakil Ketua LPSK: Masih Terguncang

LPSK belum mendampingi Putri Candrawathi, yang diduga meenjadi korban pelecehan oleh Brigadir J.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Istri Kadiv Propam Ferdy Sambo Belum Didampingi LPSK, Wakil Ketua LPSK: Masih Terguncang
ISTIMEWA/TribunJambi.com Aryo Tondang
Brigadir J bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan foto pemakaman Brigadir J di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM - Kondisi istri Irjen Pol Ferdy Sambo masih dalam kondisi terguncang, pasca-insiden maut yang tewaskan Brigadir J atau polisi bernama Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi.

Hak tersebutlah yang menjadi alasan mengapa LPSK belum melakukan pendampingan terhadap Putri Candrawathi.

Lantaran kondisi Putri yang masih terguncang tersebut, sehingga LPSK belum mendapatkan keterangan langsung dari korban tersebut.

"Dari Ibu P (Putri) belum diperoleh keterangan karena masih terguncang," ucap Edwin, dikutip dari Kompas.com, Minggu (17/7/2022).

Edwin turut memaparkan langkah-langkah yang sudah dilakukan LPSK dalam kasus tewasnya Brigadir J ini.

Baca juga: Istri Kadiv Propam Ferdy Sambo Ajukan Permohonan Perlindungan, LPSK Bakal Tindak Lanjuti

Soal belum adanya pendampingan tersebut juga dikatakan langsung oleh Plh Ketua LPSK Susilaningtias.

Berita Rekomendasi

Pihaknya mengatakan Putri Candrawathi sudah melayangkan permohonan perlindungan kepada LPSK.

Pihaknya menyampaikan hal itu masih dalam tahap penelaahan.

LPSK juga pro aktif berkoordinasi dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan Budhi Herdi sejak Selasa (12/7/2022) lalu.

Kemudian, keesokan harinya Rabu (13/7/2022), LPSK berkoordinasi dengan Irjen Ferdy Sambo.

Lantas pada Kamis (14/7/2022) LPSK melakukan wawancara terhadap Bharada E.

Permohonon perlindungan dari Putri dan Bharada E pun sudah didapatkan LPSK.

Diketahui pada Sabtu (16/7/2022), LPSK mendalami keterangan Bharada E.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas