Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Sebut Keluarga Brigadir J Minta Autopsi Ulang hingga Masih Trauma

Keluarga Brigadir J membuat laporan polisi, kuasa hukum juga meminta dilakukan autopsi ulang.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kuasa Hukum Sebut Keluarga Brigadir J Minta Autopsi Ulang hingga Masih Trauma
Istimewa/Tribunnews.com/Igman
Brigadir J foto bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (kiri), kuasa hukum Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) (kanan). Keluarga Brigadir J membuat laporan polisi, kuasa hukum juga meminta dilakukan autopsi ulang. 

TRIBUNNEWS.COM - Laporan tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, diterima Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).

Laporan tersebut atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Hal ini disampaikan oleh koordinator kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

"Pertama laporan diterima. Laporan kita yang telah diterima yaitu dugaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud Pasal 340 KUHP, pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP dan penganiayaan berat sesuai Pasal 351 KUHP," ujarnya di Bareskrim Polri, Senin, dilansir Wartakotalive.com.

Adapun barang bukti yang diserahkan yakni satu bundel dokumen, dan foto-foto luka di tubuh Brigadir J yang bukan hanya luka tembak.

"Kami serahkan juga bukti syarat permohonan visum Kapolres pada 8 Juli dan surat serah terima jenazah ke RS Polri," jelasnya.

Permintaan Autopsi Ulang

Berita Rekomendasi

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J meminta dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Sebab, kata Kamaruddin, sejumlah pihak mempertanyakan hasil autopsi jenazah Brigadir J, termasuk pihak keluarga.

"Informasinya di media sudah diautopsi. Tetapi, apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh, kita tidak tahu kebenarannya," katanya, Senin, seperti diberitakan Wartakotalive.com.

Menurutnya, terdapat organ di dalam tubuh jenazah Brigadir J yang sudah tidak ada.

"Jadi perlu autopsi ulang sama visum repetrum ulang," imbuhnya.

Baca juga: Bareskrim Polri Terima Laporan Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat soal Dugaan Pembunuhan Berencana

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta untuk membuat laporan soal tewasnya Brigadir J dalam dugaan baku tembak dengan ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (18/7/2022).
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta untuk membuat laporan soal tewasnya Brigadir J dalam dugaan baku tembak dengan ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (18/7/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Keluarga Brigadir J Masih Trauma

Diberitakan Kompas.com, keluarga Brigadir J tidak ikut dengan tim kuasa hukum ke Bareskrim Polri.

"Orang tuanya tadinya kita harapkan ikut. Tapi masih trauma."

"Jadi belum berani datang ke sini karena traumatik," ungkap Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Senin.

Ia mengatakan, kuasa hukum terakhir kali bertemu dengan pihak keluarga Brigadir J sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi.

Baca juga: Buntut Kematian Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Dilaporkan ke Propam Polri

Dugaan Peretasan HP Milik Keluarga Brigadir J

Sebelumnya, Kamarudin menyebut, laporan lain yang akan disampaikan adalah pencurian dan penggelapan ponsel milik Brigadir J, serta penyadapan secara ilegal.

"Kita akan melapor terkait dugaan pembunuhan berencana dan peretasan terhadap ponsel keluarga," ujarnya, Senin, dilansir Kompas.com.

Menurutnya, kasus tersebut terdapat banyak kejanggalan karena jasad Brigadir J menunjukkan adanya dugaan penyiksaan.

Adapun lukanya seperti hantaman benda tumpul dan sayatan benda tajam.

Selain itu, terdapat luka selain bekas tembakan yang memperkuat dugaan tersebut.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Buat Laporan Pembunuhan Berencana, DPR Yakin Polisi Profesional dan Terbuka

Tim kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (18/7/2022).
Tim kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (18/7/2022). (Tribunnews.com/Igman)

Diketahui, Brigadir J diduga meninggal setelah terlibat saling tembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, menyebut baku tembak itu dipicu Brigadir J yang melakukan pelecehan kepada istri Ferdy Sambo, PC.

Baca juga: Beda Versi HP Brigadir J: Pengacara Keluarga Sebut Belum Ketemu, Polri Nyatakan Sedang Diteliti

Brigadir J disebut masuk ke kamar PC dan melakukan aksi pelecehan hingga penodongan pistol.

“Ibu berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar."

"Kemudian mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri,” ungkap Ramadhan, masih dilansir Kompas.com.

Bharada E lalu bertanya ke Brigadir J, tetapi direspons dengan tembakan.

“Akibat tembakan tersebut, terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia,” jelas Ramadhan.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Wartakotalive.com/Miftahul Munir/Ramadhan L Q) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara/Kontributor Jambi, Suwandi)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas