Menteri Hadi Tjahjanto Tegaskan Tak Segan Pecat Pegawai Terlibat Praktik Mafia Tanah
Menteri Hadi menegaskan pihaknya tak segan menindak penyimpangan dan pelanggaran di dalam Kementerian ATR/BPN.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN mengawal mekanisme dan kinerja kepegawaian di lingkungan kementerian.
Menteri Hadi Tjahjanto menegaskan pihaknya tak segan menindak penyimpangan dan pelanggaran di dalam Kementerian ATR/BPN.
“Saya menyadari bahwa fungsi kontrol itu mutlak. Apabila terjadi pelanggaran saya tidak akan segan segan mencopot, proses hukum dan pecat,” kata Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Dia pun berharap jajarannya mampu meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepda masyarakat. Selain itu, para pegawai Kementerian ATR/BPN pun diminta tidak perlu ragu untuk bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meski tegas jika ada pelanggaran, Hadi pun tak segan melindungi pegawainya yang bekerja dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
“Pelajari dengan baik dan profesional serta penuh keikhlasan. Jadikan Medan tugas ini sebagai ladang ibadah kita,” ujarnya.
“Dan yakinkan bahwa saya juga akan melindungi dan membela jajaran saya jika mereka telah melakukan sesuatu sesuai ketentuan,” lanjut Hadi.
Baca juga: Polda Metro Jaya Bersama Kementerian ATR/BPN Komitmen Berantas Praktik Mafia Tanah, Tak Pandang Bulu
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto bicara soal kasus mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat BPN. Hadi menyebut mafia tanah ada di mana-mana.
Hal itu dikatakan Menteri Hadi dalam konferensi pers pengungkapan kasus mafia tanah di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/7/2022).
"Untuk itu, saya perintahkan jajaran Kakantang/Kakanwil agar tak main-main dalam mengemban amanah yang diberikan oleh negara kepada kita. Sadarlah, rakyat butuh pelayanan kita dan butuh kenyamanan dan rasa aman," kata Hadi Tjahjanto.
Kementerian ATR/BPN, dikatakan Hadi, berkomitmen memberantas mafia tanah. Dia tak ingin warga yang memiliki hak atas tanahnya harus kehilangan tanahnya akibat ulah mafia tanah.
"Apabila ini perbuatan mafia tanah, maka komitmen kami, kementerian, Polri, badan peradilan termasuk pemda akan bersinergi menyelesaikan masalah ini. Empat pilar kita bangun untuk berantas mafia tanah," ujar Hadi.