Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Tewasnya Brigadir J, Keluarga Laporkan 3 Kasus ke Bareskrim Polri

Kuasa hukum keluarga Brigadir J bersama tim melaporkan tiga kasus kematian Brigadir J ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in UPDATE Kasus Tewasnya Brigadir J, Keluarga Laporkan 3 Kasus ke Bareskrim Polri
ISTIMEWA/Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti
Brigadir J foto bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (kiri). Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, tiba di Bareskrim Polri untuk membuat laporan, Senin (18/7/2022) (kanan). 

Kamarudin Miliki Bukti: Kuku Brigadir J Dicabut

Kamaruddin menolak dengan tegas jika disebutkan ada baku tembak yang terjadi antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Kamaruddin, dari semua bukti yang dimiliki pihak keluarga, kematian Brigadir J sangat kuat mengarah ke penyiksaan.

"Kami selaku penasehat hukum pihak keluarga korban, menolak kalau disebut ada tembak menembak. Saya menolak dengan tegas kalau dikatakan ada baku tembak. Ini perlu digarisbawahi," kata Kamaruddin dikutip dari WartaKotaLive.com.

Penolakan ini lantaran tidak adanya bukti yang menunjukkan baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. 

"Juga tidak ada CCTV. Jadi itu hanya keterangan dari Karo Penmas Polri saja," lanjut Kmanarudin.

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Irjen Ferdy Sambo Sebut Barang Milik Brigadir J Sudah Diserahkan ke Penyidik

Kamaruddin juga menyangsikan Brigadir J melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo dengan masuk ke dalam kamarnya.

BERITA TERKAIT

"Kami menolak kalau dikatakan Brigadir J masuk ke dalam kamar majikannya atau komandannya. Sebab sepengetahuan keluarga dan sesuai penugasan, Brigadir J bukan sopir istri Kadiv Propam, tapi ajudan Kadiv Propam."

"Sehingga tidak ada kesempatan bagi seorang ajudan maupun sopir untuk bisa masuk ke dalam rumah seorang jenderalnya, kecuali diperintah untuk itu," kata Kamaruddin.

Kamaruddin menjelaskan bahwa pihaknya memiliki sejumlah bukti bahwa Brigadir J mengalami penyiksaan.

"Anak klien kami disiksa, dipukuli, disayat-sayat, entah apapun motif kebencian mereka. Dirusak wajahnya, disobek hidungnya dengan senjata tajam, demikian juga bibirnya dan dibawah matanya. Kemudian di pundaknya di sebelah kanan itu ada juga dirusak sampai dengan dagingnya terkelupas. Bukan dengan senjata peluru," ujar Kamaruddin.

Selain itu, jari Brigadir J juga dirusak, dipatahkan dan ada kuku yang dicabut.

"Di belakang kepala juga ada seperti luka sobek, yang sampai dijahit berapa jahitan," kata Kamaruddin.

"Nah, pertanyaannya adalah apakah anak klien kami, disiksa dulu baru ditembak, atau ditembak dulu baru disiksa. Dari sini saya berani mengatakan ini adalah drama. Drama yang setelah kejadian, baru diciptakan skenarionya. Ini setelah kejadian, lalu di undang teman-teman dari penyidik, lalu disepakatilah seperti apa dramanya. Tetapi teralalu mudah ditebak," lanjut Kamarudin.

(Tribunnews.com/Galuh Widya wardani/Igman Ibrahim)(WartaKotalive.com/Budi Sam Law Malau)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas