Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Ini Hitungan Masa Pidana yang Dijalani, HRS: Tidak Ada Politik

Bagaimana perhitungan masa tahanan Habib Rizieq Shihab yang hari ini mendapat pembebasan bersyarat (PB)? Berikut penjelasannya.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Ini Hitungan Masa Pidana yang Dijalani, HRS: Tidak Ada Politik
Dok Kemenkumham
Muhammad Rizieq Shihab bebas dari hukuman penjara, Rabu (20/7/2022), dan melakukan pengurusan berkas-berkas. Berikut rincian atau perhitungan masa tahanan Habib Rizieq Shihab yang hari ini mendapat pembebasan bersyarat (PB). 

Kepala Humas dan protokol ditjen pemasyarakatan kemenkumham Rika Aprianti mengungkapkan sejumlah faktor yang bisa menggugurkan pembebasan bersyarat Habib Rizieq Shihab.

"Antara lain, jika yang bersangkutan tidak mengikuti program bimbingan, melakukan hal-hal yang berpotensi meresahkan masyarakat. Apalagi jika berdampak pada pidana. Jika itu terjadi, PB (pembebasan bersyarat--Red) akan dicabut," katanya kepada Tribunnews.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas