Kepala BKN: Pandemi Covid-19 Dorong Instansi Pemerintah Bekerja Secara Hybrid
Menurut Bima, pandemi Covid-19 membuat instansi Pemerintah menetapkan sistem D digitalisasi birokrasi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan pandemi Covid-19 telah mengubah cara kerja instansi Pemerintah.
Menurut Bima, pandemi Covid-19 membuat instansi Pemerintah menetapkan sistem D
digitalisasi birokrasi.
"Pandemi covid 19 ini telah mendorong instansi pemerintah untuk menyusun sistem kerja yang sesuai digitalisasi birokrasi," ujar Bima dalam Rakornas Kepegawaian Tahun 2022 yang disiarkan secara daring, Kamis (21/7/2022).
Digitalisasi birokrasi, kata Bima, merupakan salah satu bentuk transformasi yang menyesuaikan dengan perubahan lingkungan seperti pandemi Covid-19.
Baca juga: PNS Ingin Lanjut Kuliah? Boleh Ajukan Tugas Belajar atau Izin Belajar sesuai Syarat dari BKN
Bima mengungkapkan saat ini para aparatur sipil negara telah bekerja secara hybrid.
"Sistem kerja hybrid telah mulai diadaptasikan pada seluruh ASN tanpa mengubah kualitas pelayanan kepada masyarakat," ungkap Bima.
Dirinya menjelaskan dalam penerapan sistem Hybrid ini, implementasi manajemen kinerja menjadi sangat penting.
"Kejelasan target kinerja yang berorientasi pada hasil harus dimaknai oleh seluruh ASN. sehingga pelayanan kepada masyarakat jadi lebih baik," pungkas Bima.
Selain itu, Bima mengatakan kesiapan infrastruktur dalam pelaksanaan sistem kerja di masa depan juga sangat dibutuhkan.