Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BKN: Pandemi Covid-19 Dorong Instansi Pemerintah Bekerja Secara Hybrid

Menurut Bima, pandemi Covid-19 membuat instansi Pemerintah menetapkan sistem D digitalisasi birokrasi.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kepala BKN: Pandemi Covid-19 Dorong Instansi Pemerintah Bekerja Secara Hybrid
Istimewa
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan pandemi Covid-19 telah mengubah cara kerja instansi Pemerintah.

Menurut Bima, pandemi Covid-19 membuat instansi Pemerintah menetapkan sistem D
digitalisasi birokrasi.

"Pandemi covid 19 ini telah mendorong instansi pemerintah untuk menyusun sistem kerja yang sesuai digitalisasi birokrasi," ujar Bima dalam Rakornas Kepegawaian Tahun 2022 yang disiarkan secara daring, Kamis (21/7/2022).

Digitalisasi birokrasi, kata Bima, merupakan salah satu bentuk transformasi yang menyesuaikan dengan perubahan lingkungan seperti pandemi Covid-19.

Baca juga: PNS Ingin Lanjut Kuliah? Boleh Ajukan Tugas Belajar atau Izin Belajar sesuai Syarat dari BKN

Bima mengungkapkan saat ini para aparatur sipil negara telah bekerja secara hybrid.

"Sistem kerja hybrid telah mulai diadaptasikan pada seluruh ASN tanpa mengubah kualitas pelayanan kepada masyarakat," ungkap Bima.

Berita Rekomendasi

Dirinya menjelaskan dalam penerapan sistem Hybrid ini, implementasi manajemen kinerja menjadi sangat penting.

"Kejelasan target kinerja yang berorientasi pada hasil harus dimaknai oleh seluruh ASN. sehingga pelayanan kepada masyarakat jadi lebih baik," pungkas Bima.

Selain itu, Bima mengatakan kesiapan infrastruktur dalam pelaksanaan sistem kerja di masa depan juga sangat dibutuhkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas