Kompolnas Telusuri di Mana Irjen Ferdy Sambo Lakukan Tes PCR saat Insiden Penembakan Brigadir J
Kompolnas akan mendalami kebenaran klaim terkait posisi Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang disebut tak berada di rumah saat kejadian.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto, mengatakan pihaknya akan mendalami kebenaran terkait posisi Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang disebut tak berada di lokasi saat peristiwa penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat terjadi di kediamannya.
Irjen Ferdy Sambo sebelumnya disebut pihak kepolisian sedang melakukan tes PCR.
Benny mengatakan pendalaman dilakukan dengan menelusuri lokasi tes PCR hingga pihak yang bertugas.
"Itu didalami, akan dicek alibinya, akan dicek bagaimana, saksi-saksinya siapa dan sebagainya, petugas yang menangani siapa dan sebagainya," kata Benny di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Soal autopsi
Kompolnas menyebut gelar perkara awal kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo tidak menunjukkan hasil autopsi pertama yang dilakukan pihak kepolisian.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto seusai gelar perkara kasus Brigadir J bersama kuasa hukum Brigadir J dan Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Menurut Benny Mamoto, autopsi pertama tak disampaikan karena nantinya akan ada autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
"Tadi nggak disampaikan, karena nanti akan tunggu autopsi yang dilakukan," kata Benny.
Di sisi lain, Benny menuturkan bahwa gelar perkara awal terkait penanganan kasus Brigadir J sudah dinyatakan selesai.
Polri nantinya akan kembali mendalami barang bukti hingga memeriksa saksi.
"Sudah selesai. Ini hanya untuk tahap awal sebagai tindaklanjut dari laporan polisi yang masuk. Penyelidikan kan masih kita mendengar mana bukti-buktinya saksinya akan ditindaklanjuti pemeriksaan melalui BAP," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Bharada E pada Jumat (8/7/2022).
"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ia menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo sedang keluar rumah untuk melakukan tes PCR Covid-19 saat insiden penembakan tersebut.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkapnya.
Baca juga: Kompolnas: Ekshumasi Autopsi Ulang Brigadir J Akan Segera Dilaksanakan
Lebih Lanjut, Ramadhan menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya.
Seusai itu, dia langsung melihat Brigadir J yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelpon Pak Kadiv Propam. Kemudian datang, setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu. Pak Kadiv Propam langsung menelpon Polres Jaksel dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," katanya.
Kronologis kejadian menurut polisi
Diketahui, insiden baku tembak terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Menurut keterangan polisi peristiwa berawal saat Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J masuk ke kamar pribadi istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Diduga Brigadir J melakukan pelecehan dan menodong istri Irjen Ferdy Sambo dengan menggunakan senjata.
"Setelah melakukan pelecehan, dia juga sempat menodongkan senjata ke kepala ibu Kadiv," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Temuan Baru Pengacara: Leher Brigadir J Diduga Dijerat Lalu Ditembak & Kemungkinan Wafat di Magelang
Saat itu, kata Budhi, Istri Irjen Ferdy terbangun dan hendak berteriak meminta pertolongan.
Namun, Brigadir J membentak istri Irjen Ferdy Sambo dan menyuruhnya untuk diam.
"Saudara J membalas "diam kamu!" sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodongkan ibu Kadiv," ungkapnya.
Saat itu, istri Ferdy Sambo berteriak.
Brigadir J pun panik karena mendengar suara langkah orang berjalan yang diketahui merupakan Bharada E.
Baca juga: Laporan Istri Ferdy Sambo soal Pelecehan, Kuasa Hukum Brigadir J: Orang Mati Dilaporkan ya SP3
"Kemudian ibu Kadiv teriak minta tolong dan di situlah saudara J panik apalagi mendengar ada suara langkah orang berlari yang mendekat ke arah suara permintaan tolong tersebut," katanya.
Baru separuh menuruni tangga, Bharada E melihat sosok Brigadir J keluar dari kamar.
Bharada E kemudian bertanya kepada Brigadir J terkait teriakan tersebut.
Bukannya menjawab, Brigadir J malah melepaskan tembakan ke arah Bharada E.
"Pada saat itu tembakan yang dikeluarkan atau dilakukan saudara J tidak mengenai saudara E, hanya mengenai tembok," kata Budhi.
Berbekal senjata, Bharada E membalas serangan Brigadir J.
Hingga akhirnya, lima tembakan yang dilepaskan bersarang di tubuh Yosua.
"Saudara RE juga dibekali senjata, dia kemudian mengeluarkan senjata yang ada di pinggangnya. Nah ini kemudian terjadi penembakan," katanya.
Singkat cerita, Brigadir J pun tewas diterjang peluru yang dilesatkan Bharada E.
"Dari hasil autopsi disampaikan bahwa ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar (tembus) dan satu proyektil bersarang di dada," kata Budhi.