Rencana Pelabelan Galon: BPOM Disorot & Muncul Kekhawatiran BPA Akibatkan Kanker
Presiden Jokowi turun tangan untuk menghentikan kegaduhan terkait rencana Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan pelabelan BPA
Penulis: Johnson Simanjuntak
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Salemba Institute Edi Humaidi minta supaya Presiden Jokowi turun tangan untuk menghentikan kegaduhan terkait rencana Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan pelabelan BPA pada galon guna ulang.
"Ada empat instansi yang terlibat untuk urusan ini. salah satunya BPOM. Persoalannya, empat instansi tersebut mengusulkan rekomendasi perlunya pengawasan dan penindakan. Bukan seperti rencana BPOM kasih label di galon?," kata Edi.
Menurutnya, sikap BPOM itu tampak dari langkahnya mencabut laporan sebelumnya pada Desember 2020 tentang berita dan informasi hoax yang beredar di sosial media sebagai berita hoax atau disinformasi.
Belum sampai 2 tahun BPOM menyatakan bahwa berita berita tentang bahaya BPA pada galon, bukan disinformasi.
“ Kalau benar berbahaya tindakan BPOM bukan melabeli,tetapi menarik produk. Dan ingat bukan hanya galon saja yang ber BPA, banyak produk lain yang mengandung BPA seperti makanan kaleng dan botol susu, itu semua harus dinyatakan sebagai berbahaya”.
Edi menjelaskan, keterlibatan presiden sangat dibutuhkan. Apalagi, banyak politisi mencurigai adanya dugaan persaingan usaha di balik proyek pelabelan BPA.
California Rilis Bukti BPA Berpotensi Penyebab Kanker
Office of Environmental Health Hazard Assessment (OEHHA), sebuah dinas di negara bagian California, Amerika Serikat, yang menjadi bagian dari California Environmental Protection Agency (Badan Perlindungan Lingkungan California) merilis laporan berjudul “Evidence on the Carcinogenicity of Bisphenol A (BPA)” pada September 2022.
Laporan tersebut merupakan bahan pertimbangan bagi pendaftaran BPA sebagai bahan kimia penyebab kanker atau karsinogen.
Sebagai informasi tambahan, sejak November 2020, Carcinogen Identification Committee (CIC) di negara bagian California sudah menempatkan Bisfenol A atau BPA dalam daftar kelompok “prioritas tinggi” bahan kimia penyebab kanker. CIC sendiri adalah badan penasehat (terdiri dari sejumlah ahli terkualifikasi) bagi OEHHA.
OEHHA merupakan badan pelaksana Proposition 65. Proposition 65 (atau dikenal juga dengan “Undang-Undang Air Minum Aman dan Pemberantasan Racun”) adalah hukum negara bagian yang antara lain melarang paparan bahan kimia
Dalam daftarnya terhadap individu tanpa individu itu mendapat peringatan yang layak (reasonable warning). Proposition 65 sudah mencantumkan BPA dalam daftar zat kimia beracun bagi reproduksi (reproductive toxicant) sejak April 2013, tapi belum memasukkan BPA sebagai zat kimia penyebab kanker atau karsinogen.
BPA adalah zat kimia yang volume produksinya sangat tinggi dengan berbagai aplikasi, baik di level industri maupun konsumen. Diperkirakan sekitar 5,9 juta metrik ton BPA memasuki pasar global pada 2021.
Disintesikan pertama kali pada Abad ke-19, BPA mulai digunakan secara industri beberapa dekade kemudian setelah ditemukan kegunaannya sebagai monomer dalam pembuatan bahan polimer. Sebagai monomer, sebagian besar BPA digunakan dalam produksi plastik polikarbonat (plastik keras seperti galon guna ulang) dan resin epoksi (biasanya sebagai pelapis bagian dalam kaleng agar tak berkarat). Sebagai zat kimia perantara, pengembang, aditif, dan bantuan pemrosesan, BPA juga digunakan dalam pembuatan material-material lain, seperti PVC, kertas termal, dan tekstil.
Oleh karena itu, BPA bisa ada di mana-mana, di media lingkungan, biota, dan manusia. Menurut Program Lingkungan PBB (United Nations Environment Program) pada 2020, sumber paparan BPA di antaranya adalah emisi dari pabrik dan penggunaan industrinya serta pelepasan dari produk dan bahan yang mengandung BPA selama penggunaan dan setelah pembuangan. Emisi dari fasilitas yang memproduksi atau memproses BPA dan produk yang mengandung BPA bisa sangat signifikan. Menurut Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (United States Environmental Protection Agency) pada 2022, pelepasan BPA ke lingkungan mencapai lebih daripada 450 ribu juta kilogram per tahun.
Manusia terpapar BPA terutama melalui makanan dan air minum yang terkontaminasi, dengan paparan tambahan dari menghidup debu, udara dalam dan luar ruangan, serta kontak kulit dengan bahan tertentu.
Studi biomonitoring yang pernah dilakukan di beberapa lokasi di Amerika Serikat menunjukkan BPA terdeteksi pada 90 persen populasi meskipun frekuensi dan level deteksinya telah menurun dalam beberapa tahun terakhir karena penggunaan BPA mulai dikurangi atau dilarang di beberapa negara bagian di Amerika.
Dalam menyusun laporan tentang bukti karsinogenisitas BPA di atas, OEHHA melakukan pencarian literatur ilmiah secara sistematis (pencarian komprehensif terakhir pada Desember 2021). Pencarian literatur ini meliputi pencarian utama pada database biomedis, pencarian di sumber data lain, seperti laporan dari lembaga kesehatan lain dan pencarian tambahan yang terfokus.
Pencarian literatur dilengkapi dengan periode permintaan data publik dari 28 Januari hingga 14 Maret 2022.
Pencarian sistematis tersebut menemukan lebih daripada 30.000 judul artikel ilmiah tentang karsinogenisitas BPA. Setelah melalui proses pemilahan dan peninjauan secara sistematis, para ahli di OEHHA mengidentifikasi lebih daripada 4.000 rujukan, termasuk di dalamnya artikel jurnal peer-reviewed dan laporan lembaga pemerintah. Namun, OEHHA hanya mengutip 1.300 rujukan dalam dokumen laporannya.
Dari semua rujukan tersebut, OEHHA menyatakan manusia secara umum telah terpapar BPA di semua tahap kehidupan karena penggunaan ekstensif BPA selama beberapa dekade dalam berbagai produk konsumen.
Tingkat BPA dalam tubuh manusia bervariasi dari waktu ke waktu. Ini karena waktu biologis BPA di dalam tubuh manusia relatif pendek (sekitar 6 jam) tetapi paparannya berasal dari berbagai sumber. Dengan demikian, pengukuran level BPA pada satu titik waktu kemungkinan besar tidak mewakili paparan BPA dalam jangka panjang terhadap seseorang.
Berdasarkan tinjauan sistematis terhadap sumber-sumber tersebut, terdapat beberapa kanker yang dihubungkan dengan BPA.
Pertama, sebagian besar studi epidemiologi tentang karsinogenisitas BPA menyelidiki kanker payudara.
Kedua, untuk kanker prostat, tiga penelitian yang ditinjau melaporkan asosiasi positif.
Sebuah studi kasus-kontrol berbasis rumah sakit di Hong Kong melaporkan tren respons untuk paparan kumulatif BPA dari diet yang diperkirakan secara retrospektif dari kuesioner.
Sebuah studi cross-sectional di antara pasien urologi di Ohio tidak menyampaikan perkiraan risiko tetapi mengamati kadar BPA pada urin yang secara signifikan lebih tinggi pada pasien kanker prostat jika dibandingkan pada pasien urologi tanpa kanker prostat.
Ketiga, hubungan positif antara BPA dan kanker tiroid dilaporkan dalam dua studi cross-sectional dari Italia dan Cina.
Keempat, untuk kanker lainnya (endometrium, tulang, sistem limfohematopoietik, paru-paru, otak, saluran empedu/kandung empedu, mata, dan semua kematian akibat kanker), hanya ada satu studi yang diterbitkan yang melaporkan hubungannya dengan BPA.
BPA secara umum cepat diserap oleh manusia melalui rute oral dan dermal (kulit) dan didistribusikan ke seluruh tubuh, melintasi penghalang darah-otak dan plasenta.
Ekskresi juga cepat dan terjadi terutama melalui urin pada manusia dan primata lainnya, sedangkan pada hewan pengerat, rute utama ekskresi adalah melalui feses.
Meskipun ekskresi cepat, BPA secara rutin terdeteksi pada lebih dari 90 persen sampel urin manusia. Ini menunjukkan paparan berulang yang sering, kemungkinan dari berbagai sumber. Jaringan adiposa dapat berfungsi sebagai reservoir penyimpan BPA.
Dari semua studi yang ditinjau, terdapat 10 karakteristik utama karsinogen pada BPA. Karakteristik karsinogen adalah karakteristik zat atau agen penyebab kanker.
10 karakteristik karsinogenisitas pada BPA
BPA bersifat elektrofilik atau dapat diaktifkan secara metabolik
BPA bersifat genotoksik (sifat bahan kimia yang merusak informasi genetik di dalam sel, sehingga menyebabkan mutasi)
BPA mengurangi kapasitas perbaikan DNA atau menyebabkan ketidakstabilan genomik
BPA menyebabkan perubahan epigenetik (perubahan fenotipe tanpa melibatkan perubahan sekuens DNA)
BPA menyebabkan tekanan oksidatif (fenomena ketidakseimbangan antara produksi dan akumulasi spesies reaktif oksigen)
BPA menyebabkan peradangan kronis BPA bersifat imunosupresif (keadaan penurunan sistem kekebalan tubuh) BPA memodulasi efek-efek yang dimediasi oleh reseptor hormon
BPA menyebabkan imortalisasi (pembelahan sel terus menerus) BPA memengaruhi pertumbuhan sel, kematian sel atau suplai nutrisi Dalam laporan tersebut, OEHHA juga mendaftar sejumlah masalah yang mereka temukan dalam studi-studi tentang karsinogenisitas BPA.
Masalah utama adalah sebagian besar studi epidemiologi hanya memperkirakan paparan BPA dari sampel biologis yang dikumpulkan pada satu titik waktu, dan tidak ada sampel yang dikumpulkan secara longitudinal. Oleh karena itu, kadar BPA yang terukur mungkin tidak mencerminkan kadar dalam rentang waktu yang relevan untuk menyebabkan kanker.
Karena keterbatasan data dari studi-studi yang ada, pada 14 Desember 2022, CIC masih menolak dimasukkannya BPA sebagai karsinogen di dalam Proposition 65. Penolakan ini dihasilkan melalui pemungutan suara dengan hasil: mendukung (5) versus menolak (6). Namun, BPA masih tetap dimasukkan ke dalam daftar sebagai zat kimia beracun bagi reproduksi (reproductive toxicant).
Sumber:
“Office of Environmental Health Hazard Assessment. “Evidence on the Carcinogenicity of Bisphenol a (BPA)”. 2022. https://oehha.ca.gov/media/downloads/crnr/bpahid093022.pdf.
“California Relists BPA as a Reproductive Toxicant under Prop 65”. 2022. Lexology. 19 Desember 2022. https://www.lexology.com/library/detail.aspx?g=2fe1d008-b1a0-4937-ad50-6012142a81b4