Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengapa Roy Suryo Tidak Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama?

Hingga Jumat (22/7/2022) malam, Roy Suryo belum ditahan oleh pihak kepolisian meskipun dia sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mengapa?

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mengapa Roy Suryo Tidak Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama?
Foto Kolase Tribunnews.com
Hingga Jumat (22/7/2022) malam, Roy Suryo belum ditahan oleh pihak kepolisian meskipun dia sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mengapa? Foto Ketua DPP Dharmapala Nusantara Kevin Wu (kanan) dan eks Menpora Roy Suryo (kiri). 

Karena hal tersebut, banyak masyarakat yang menuliskan tagar agar polisi segera menangkap Roy Suryo.

Tagar dukungan atas penangkapan Roy Suryo ini ramai di sosial media.

Roy Suryo akhirnya membuat klarifikasi pada cuitannya di twitter.

Ia juga tak terima jika disalahkan atas unggahan meme tersebut.

Roy menyampaikan bahwa unggahannya tersebut sudah diunggah lebih dulu oleh pihak lain pada 7 Juni 2022.

Akhirnya pihak kepolisian ikut turun tangan atas kasus tersebut.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Roy Suryo Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama, Langsung Ditahan?

Aparat telah melakukan penyelidikan atas jejak digital di sosial media yang diunggah oleh Roy Suryo tersebut.

BERITA TERKAIT

Roy Suryo akhirnya meminta maaf atas kegaduhan yang ia buat.

Ia juga menuliskan rasa penyesalannya karena kasusnya ini telah menciderai umat Budha

Dilaporkan Perwakilan Umat Buddha

Buntut postingannya itu, Roy Suryo pun dilaporkan oleh perwakilan Umat Budha pada 20 Juni 2022.

Alasan pelaporan tersebut karena adanya desakan umat Budha yang tersinggung.

"Saya tegaskan lagi, jadi bukan kami tidak terprovokasi, jangan nanti dimiring-miringkan ke arah lain," kata kuasa hukum perwakilan umat Budha, Herna Sutana.

Selain itu, katanya, pelaporan terhadap Roy Suryo karena adanya dugaan turut menyebarkan gambar yang mengandung ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas