Zulkifli Hasan Sebut PAN Tambah Populer Setelah Dirinya Dilaporkan ke Bawaslu
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyebut partainya tambah populer setelah ada laporan ke Bawaslu.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyebut partainya tambah populer setelah ada laporan ke Bawaslu.
Diketahui Zulkifli Hasan dilaporkan 3 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Bawaslu terkait dugaan kampanye dalam aksi bagi-bagi minyak goreng Lampung.
Hal tersebut disampaikan Zulkifli Hasan dalam sambutannya pada acara Pelantikan Dewan Pengurus Pusat Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (DPP BM PAN) yang berlangsung di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (23/7/2022) sore.
Dengan adanya pelaporan tersebut, Zulkifli hasan mengatakan PAN jadi tambah populer.
Ia justru bersyukur dan berterima kasih kepada para pelapor.
Baca juga: Zulkifli Hasan Lantik Pengurus Barisan Muda PAN, Erick Thohir dan Anies Baswedan Turut Hadir
Zulkifli Hasan juga menambahkan, jika banyak kritik yang dilayangkan berarti banyak pula perhatian terhadap PAN.
"Sebulan terkahir ini kita ramai terus, pro kontra macam-macam. Saya bersyukur, justru saya terima kasih. Termasuk terkahir yang melaporkan kita ke Bawaslu, itu menambah PAN tambah populer," ujar Zulhas dalam sambutannya.
"Jadi tambah populer, tambah viral yang jelas apa yang disampaikan begitu, hari-hari sebelumnya juga begitu. Semakin banyak kritik, semakin banyak perhatian, berarti kita sudah meningkat. Paling tidak PAN itu menjadi pusat perhatian, kalau enggak, kita enggak mungkin jadi omongan," tambahnya.
Baca juga: Zulkifli Hasan Terima Partai UKM Indonesia Bergabung ke PAN
Seperti diketahui, Selasa (19/7/2022) lalu Mendag Zulhas dialporkan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Pemilu.
Namun, laporan itu tidak dapat ditindaklanjuti Bawaslu sebab tidak memenuhi syarat materil laporan sehingga tidak dapat diregistrasi.
Adapun pelapor di antaranya Kata Rakyat, Lingkar Madani Indonesia (Lima), dan Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.