IPW Setuju Desakan Susno Duadji soal Nonaktifkan Dokter Forensik yang Autopsi Brigadir J
IPW menyetujui desakan Susno Duadji soal penonaktifkan dokter forensik yang melakukan autopsi pertama kali terhadap jenazah Brigadir J.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Sebelumnya, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mencurigai adanya tekanan saat dokter forensik melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J.
Selain itu, ia juga mendesak agar Polri bisa membuka hasil visum Brigadir J ke publik.
Baca juga: Pernyataan Susno Duadji soal Kematian Brigadir J: Dokter Forensiknya juga Perlu Diperiksa
Susno pun juga menginginkan adanya pemeriksaan hingga penonaktifan lantaran dugaan tekanan yang dialami oleh dokter forensik saat mengautopsi pertama kalinya jenazah Brigadir J.
"Karena dia janggal, dan visumnya harus dibuka ke publik, apa visum yang dibuat dokter itu. Jadi sorotan kita juga harus ke dokter yang memeriksa itu," ujarnya Sabtu (23/7/2022) dikutip dari Tribunnews.
Sementara terkait desakan Susno untuk memeriksa dokter forensik yang mengautopsi Brigadir J agar terbukti apakah ada tekanan atau tidak.
Sehingga jika memang dokter forensik itu benar dalam mengautopsi jenazah Brigadir J maka tidak ada perdebatan publik.
"Dia memeriksa itu di bawah tekanan atau meriksa beneran? Karena kalau memeriksa beneran public tidak akan ribut, ini kena tembak peluru, luka sayat atau kena benda tumpul. Atau dokter-dokteran yang periksa," pungkas Susno.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Faryyanida Putwiliani)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi