Dugaan Penyelewengan Donasi, Bareskrim Polri Periksa Dua Petinggi ACT Jelang Penetapan Tersangka
Dittipideksus Bareskrim Polri memeriksa dua petinggi lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) pada Senin (25/7/2022)
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
"Pemeriksaan masih didalami terkait 3 hal. Pertama tentang masalah Lion, ada dugaan terkait dengan penggunaan Lion tidak sesuai dengan peruntukkannya," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Jumat (15/7/2022).
Whisnu menuturkan bahwa materi pemeriksaan kedua yang didalami berkaitan dengan pemakaian uang donasi yang tidak seusai sesuai informasi PPATK.
"Kedua masalah penggunaan uang donasi yang tidak sesuai dengan peruntukkannya yaitu terkait dengan informasi dari PPATK," jelas Whisnu.
Baca juga: BNPT Sebut Masih Perlu Penyelidikan terkait Dugaan Aliran Dana ACT ke Jaringan Teroris Luar Negeri
Terakhir, kata Whisnu, pendalaman dugaan ACT menggunakan perusahaan baru sebagai cangkang. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait hal tersebut.
"Ketiga adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT. Ini didalami," pungkasnya.
Diberitakan, lembaga kemanusian Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi sorotan setelah sebuah media nasional membuat laporan mengenai dugaan penyalahgunaan donasi yang diberikan masyarakat.
Dalam laporan itu diberitakan pula petinggi ACT mendapatkan gaji fantastis hingga ratusan juga rupiah per bulan.
Petinggi ACT juga disebut mendapat fasilitas mobil mewah.
Bahkan disebut gaji CEO ACT mencapai Rp250 Juta per bulan.