Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Motif Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang: Suami Korban Punya Pacar Lagi

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Lutfhi, mengungkapkan motif suami korban penembakan di Semarang yang diduga menjadi dalang dalam kasus tersebut.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Polisi Ungkap Motif Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang: Suami Korban Punya Pacar Lagi
KOMPAS.com/Muchammad Dafi Yusuf
Saat aparat melakukan reka ulang penembakan di lokasi kejadian perkara di Semarang, Kamis (21/7/2022). Dalam artikel mengulas tentang motif suami korban penembakan di Semarang yang diduga menjadi dalang dalam kasus tersebut. 

"Di mana H-3 sebelum kejadian, yang bersangkutan telah terjadi transaksi senjata api yang disinyalir rakitan senilai Rp 3 juta," jelasnya.

Kelima tersangka tersangka tersebut, diduga mendapat perintah dari suami korban berinisial M untuk melakukan penembakan terhadap istrinya.

Kini, polisi masih mencari keberadaan suami korban yang diduga sebagai dalang penembakan.

Suami Korban Diduga Dalang Penembakan dan Diminta Menyerahkan Diri

Lebih lanjut, Ahmad menyebut, pihak kepolisian meminta suami korban untuk segera menyerahkan diri.

"Ini nanti akan dikembangkan kepada pesuruh, dalam hal ini suami korban."

"Tim masih berusaha untuk ungkap kepada suami korban. Oleh karena itu, kepada suami korban yang diduga ini masih dalam pencarian kita untuk segera menyerahkan diri, sebelum tim melakukan tindakan tegas kepada suami korban," tegasnya.

BERITA TERKAIT

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman, menegaskan pihaknya akan menindak tegas yang bersangkutan bila terbukti bersalah.

"Ini masih dalam proses pencarian. Kita transparan bagi anggota yang betul melanggar akan dihukum yang seberat-beratnya," katanya, Senin.

Petugas gabungan sedang olah TKP lanjutan pada Kamis (21/7/2022), atas kasus penembakan istri anggota TNI Arhanud di Jalan Cemara  III Nomor 7 RT 08 RW 03 Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Petugas gabungan sedang olah TKP lanjutan pada Kamis (21/7/2022), atas kasus penembakan istri anggota TNI Arhanud di Jalan Cemara III Nomor 7 RT 08 RW 03 Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. (Foto: Polda Jateng via Tribun Jateng)

Kronologi Kejadian Penembakan

Kapolda Jateng, Ahmad Lutfi menjelaskan, para pelaku penembakan ternyata sudah melakukan pematangan di TKP pada 18 Juli 2022 pukul 08.00 WIB.

Kemudian, pukul 11.38 WIB, Senin (18/7/2022), pelaku yang bertugas sebagai eksekutor melakukan penembakan.

"Ada dua orang yang mengikuti korban ketika menjemput anaknya. Lantas, dilakukan penembakan oleh eksekutor," ucapnya dalam keterangan pers, Senin (25/7/2022), 

Karena disinyalir tidak mematikan, lanjut Ahmad, maka dilakukan penembakan yang kedua.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas