Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disebut Sulit Raih Target 100 Kursi Legislatif pada Pemilu 2024, Ini Saran Pengamat untuk PKB

Herry Mendrofa melilai langkah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menentukan target 100 kursi pada Pemilu Legislatif 2024 adalah sesuatu yang wajar.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Disebut Sulit Raih Target 100 Kursi Legislatif pada Pemilu 2024, Ini Saran Pengamat untuk PKB
Ist
Ilustrasi Partai Kebangkitang Bangsa (PKB). Pengamat sosial politik Herry Mendrofa melilai langkah PPKB menentukan target 100 kursi pada Pemilu Legislatif 2024 adalah sesuatu yang wajar. 

“Jadi di 2024 saya kira tidak ada Jokowi efek lagi. Jadi tidak tahu figur siapa yang akan diusung PKB misalnya. Atau figur siapa nanti yang akan diminati mayoritas konstituen,” kata Herry.

“Karena dulu terbantu kan PKB dengan Jokowi efek,” lanjutnya.

Selain itu, polarisasi hingga konfigurasi politik yang dinamis sejak menjelang Pemilu 2024 ini, sambung Herry, juga harus diperhatikan PKB.

Sebelumnya, pengamat sosial politik Herry Mendrofa menilai target yang dipasang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 100 kursi Legislatif pada Pileg 2024 mendatang sulit dicapai.

Menurut Herry, secara historis, PKB belum mampu mengkapitalisasi elektoral hingga mencapai angka tersebut.

Baca juga: Cak Imin: 24 Tahun PKB Jadi Ombak Besar Kekuatan Politik bagi Kemajuan Bangsa 

“Dari sisi kalkulasi politik elektoral PKB saya rasa berat,” kata Herry Mendrofa saat dihubungi, Selasa (26/7/2022).

Selain itu, target meraih 100 kursi pada Pileg 2024 tersebut dapat diartikan bahwa PKB harus mendapat 18 persen perolehan suara secara nasional.

Berita Rekomendasi

“Artinya bahwa itu angka mendekati perolehan suara PDIP di tahun 2019,” katanya.

Herry menambahkan, beratnya peluang PKB meraih 100 kursi pada Pileg mendatang juga melihat dari perolehan suara pada Pemilu periode sebelumnya.

Dia bilang, posisi suara PKB sekitar 10 persen pada saat ini. Jumlah itu memang meningkat dibandingkn tahun 2004, 2009, 2014 dan 2019 lalu yang di angka 5 persen.

“Artinya ketika mengkapitalisasi nilai elektoralnya pun secara historis hanya mampu 5 persen,” ucap Herry.

“Kalau lompatannya 5 persen, berarti paling maksimal 14 atau 16 persen. Artinya tidak memenuhi 100 kursi tadi,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas