Peran 4 Tersangka Kasus ACT, Potong Dana Donasi 20-30 Persen untuk Gaji Pribadi Rp 50-450 Juta
Peran 4 Tersangka Kasus ACT, potong dana donasi 20-30 persen untuk gaji pribadi. Gaji bulanan 4 tersangka berada di kisaran Rp 50-450 juta.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Tiara Shelavie
Namun kenyataannya, Ahyudin tetap menggunakan hasil tersebut untuk kepentingan pribadinya, termasuk gaji bulanan.
"Memperoleh gaji serta fasilitas lainnya bersama dengan pendiri yayasan, pembina pengawas, dan pengurus, dengan duduk dalam direksi dan komisaris di badan hukum yang terafiliasi dengan yayasan ACT," terang Ramadhan.
Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Penyelewengan Dana ACT, Ini Ancaman Hukumannya
2. Ibnu Khajar
Ibnu Khajar menjabat sebagai ketua pengurus ACT periode 2019 hingga sekarang.
Pada tahun 2020, ia bersama para pengurus ACT membuat opini Dewan Syari'ah yayasan ACT soal pemotongan dana operasional sebesar 30 persen dari dana donasi.
Ibnu Khajar menjadi direksi di badan hukum yang terafiliasi pada yayasan ACT tahun 2015, bersama membuat SKB pembina dan pengawas yayasan ACT tentang pemotongan donasi sebesar 20-30 persen.
Selain itu, Ibnu Khajar juga membuat perjanjian kerjasama dengan para vendor yang mengerjakan proyeksi CSR dengan Boeing Community Investment Found (BCIF) terkait dana kemanusiaan Boeing pada ahli waris korban Lion Air GT 610.
Ibnu Khajar memperoleh gaji dan fasilitas lainnya bersama pendiri yayasan, pembina pengawas, dan pengurus dengan menduduki jabatan direksi dan komisaris di badan hukum yang terafiliasi dengan ACT.
Ibnu Khajar juga berperan sebagai presidium yang juga menentukan kebijakan penggunaan dana dari donasi yang dipotong sebesar 30 persen.
Baca juga: Bareskrim Polri: ACT Selewengkan Rp 34 Miliar Dana Boeing, Rp 10 Miliar untuk Koperasi Syariah 212
3. Hariyana Hermain
Hariyana Hermain berperan sebagai Ketua Pengawas ACT pada tahun 2019-2022.
Ia menjabat sebagai anggota pembina dan ketua pembina ACT, serta sebagai anggota presidium yayasan ACT saat Ibnu Khajar menjabat sebagai Ketua pengurus.
Hariyana berperan sebagai Senior Vice Presiden Operational yayasan ACT yang memiliki tanggung jawab sebagai HRD Gerenal Affairs dan sebagai keuangan di mana seluruh pembukuan keuangan yayasan ACT adalah otoritas yang bersangkutan.
4. Novariadi Imam Akbari