Peran 4 Tersangka Kasus ACT, Potong Dana Donasi 20-30 Persen untuk Gaji Pribadi Rp 50-450 Juta
Peran 4 Tersangka Kasus ACT, potong dana donasi 20-30 persen untuk gaji pribadi. Gaji bulanan 4 tersangka berada di kisaran Rp 50-450 juta.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews/Fandi Permana
Mantan Presiden yang juga founder Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin usai diperiksa terkait legalitas pendirian Yayasan di Bareskrim Polri, Jumat (8/7/2022) malam. - Peran 4 tersangka kasus ACT, potong dana donasi 20-30 persen untuk gaji pribadi. Gaji bulanan 4 tersangka berada di kisaran Rp 50-450 juta.
Novariadi Imam Akbari berperan sebagai anggota pembina dan Sekretaris pada periode Ahyudin sebagai Ketua yayasan ACT.
Ia bertugas menyusun program dan menjalankan program, yang merupakan bagian dari Dewan Komite yayasan ACT.
Novariadi terlibat dalam menyusun kebijakan yayasan ACT, Actusreus-nya pada saat A sebagai ketua pembina tersangka IK sebagai anggota bersama H juga ikut menentukan pemotongan dana 20-30 persen.
Pada periode IK sebagai pengurus 2019-2021, Novariadi Imam Akbari menjadi anggotta presidium yang menentukan dana yayasan ACT tersebut.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti/Rizki Sandi Saputra)(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)
Artikel lain terkait ACT Diduga Selewengkan Dana
BERITA TERKAIT