PGI Sesalkan Tulisan tentang Agama Kristen di Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
PGI menyesalkan dalam penulisan terkait Kristen Protestan di Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP Kelas VII keluaran tahun 2021.
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menanggapi tentang tulisan yang ada di Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan keluaran Kemendikbudristek.
PGI menyesalkan adanya kesalahan dalam penulisan terkait Kristen Protestan.
Pada halaman 79 dalam Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP Kelas VII, PGI menemukan kesalahan dalam konsep ketuhanan dan Trinitas seturut agama Kristen Protestan.
Buku keluaran Kemendikbudristek tahun 2021 itu dianggap PGI sebagai kesalahan fatal.
Maka dari itu, pada Selasa (26/7/22), PGI telah mengirimkan surat keberatan kepada Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Surat itu ditandatangani oleh Ketua Umum PGI, Pdt. Gomar Gultom, dan Sekretaris Umum PGI, Pdt. Jacklevyn J. Manuputty.
PGI menegaskan beberapa hal, sebagai berikut:
1. Memohon kiranya buku tersebut ditarik dari peredaran dengan penjelasan seperlunya kepada sekolah-sekolah yang sudah sempat menggunakannya.
2. Masih menyarankan kepada Bapak Menteri agar muatan kurikulum terkait Pancasila dan Kewarganegaraan, sebaiknya dibebaskan dari tafsir agama.
Untuk itu, sebaiknya buku-buku pegangan maupun pelajarannya tidak memasuki aspek dogma/ajaran mengingat beragamnya denominasi di kalangan umat beragama.
Kalaupun harus menjelaskan tentang agama, cukuplah menyebutkan sejarah ringkas dan aspek nilai-nilai etikanya saja.
3. Mengusulkan agar melibatkan kelembagaan dengan otoritas resmi seperti PGI, untuk turut menelisik draft yang sementara dikerjakan terkait pokok agama Kristen, sebelum mencapai tahap finalisasi untuk diterbitkan.(*)