Sektor Ketenagakerjaan Mulai Pulih, Jumlah Penduduk Bekerja Bertambah 4,55 Juta Orang
Menteri Ketenagakerjaan menyatakan kondisi sektor ketenagakerjaan menunjukkan tanda-tanda pemulihan setelah sekitar 2 tahun menghadapi pandemi
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyatakan kondisi sektor ketenagakerjaan menunjukkan tanda-tanda pemulihan setelah sekitar 2 tahun menghadapi pandemi COVID-19.
Salah satu indikator Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan meningkatnya penduduk yang bekerja.
Baca juga: Menaker: Kondisi Ekonomi Sektor Ketenagakerjaan Mulai Tunjukkan Pemulihan
Kemnaker mencatat jumlah penduduk bekerja dalam setahun terakhir bertambah mencapai 4,55 juta orang.
"Jumlah penduduk bekerja bertambah 4,55 juta orang dalam kurun waktu satu tahun terakhir dari 131,06 juta orang pada tahun 2021 menjadi 135,61 juta orang pada tahun 2022," kita Ida dalam keterangannya, Selasa (26/7/2022).
Geliat penciptaan lapangan kerja terjadi pada sektor pertanian, pertambangan dan penggalian, industri, listrik gas dan air, konstruksi, transportasi dan pergudangan, serta akomodasi dan makan minum.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga meningkat dari 68,08 persen pada tahun 2021 menjadi 69,06 persen pada tahun 2022.
Menurutnya, ini mengindikasikan bahwa penduduk usia kerja menjadi lebih aktif untuk masuk ke dalam pasar kerja, sekaligus tanda bahwa penduduk usia kerja mulai menunjukkan perbaikan kondisi pasar kerja paska pandemi COVID-19.
Selain itu, tingkat pengangguran terbuka menurun dari 6,26 persen pada Februari 2021 menjadi 5,83 % pada Februari 2022.
Baca juga: Penjelasan Menaker Terkait Penempatan PMI Sektor Domestik ke Malaysia
Dalam konteks ini, jumlah pengangguran karena Covid-19 menurun dari 1,62 juta orang menjadi 0,96 juta orang pada periode yang sama.
Selain itu, jumlah penduduk yang berstatus sementara tidak bekerja karena Covid-19 menurun dari 1,11 juta orang pada tahun 2021 menjadi 0,58 juta orang pada tahun 2022.
Ida mengatakan bahwa penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja juga mengalami penurunan dari 15,72 juta orang pada tahun 2021 menjadi 9,44 juta orang pada tahun 2022.
Baca juga: Menaker: 9 Lompatan Kemnaker langkah strategis Hadapi Megatren
"Kondisi yang demikian menunjukkan bahwa kondisi waktu produktif (waktu bekerja) tenaga kerja Indonesia semakin membaik," ucapnya.
Selain itu, rata-rata upah buruh di Indonesia mengalami peningkatan dari Rp. 2.860.630,- pada tahun 2021 menjadi Rp. 2.892.537,- pada tahun 2022.
Menurutnya, meskipun rata-rata upah buruh belum meningkat secara signifikan, namun hal ini paling tidak menunjukkan adanya perbaikan dari sisi pendapatan pekerja.
Baca juga: Menaker Sambut Baik Kerja Sama Penempatan PMI dengan UEA
Jumlah kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan terus dijaga peningkatannya selama masa pandemi dari 29,98 juta orang pada tahun 2020 menjadi 32,30 juta orang pada Mei 2022.
"Seluruh perbaikan tersebut bermuara pada menurunnya tingkat kemiskinan dari 10,14 % pada Maret 2021 menjadi 9,54 % pada Maret 2022. Secara nominal, jumlah penduduk miskin menurun dari 27,54 juta orang menjadi 26,16 juta orang pada periode yang sama," ujarnya.