Kriminolog Sebut Kejanggalan Kasus Kematian Brigadir J Karena Puzzle Belum Lengkap
Kriminolog Kisnu Widagso meminta masyarakat tidak berspekulasi soal kejanggalan dalam kasus kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Di samping itu, Kisnu juga mengingatkan publik jangan beranggapan bahwa setiap orang yang meninggal dalam kasus kejahatan itu merupakan korban.
Dalam ilmu kriminologi, kata dia, ada teori yang menyebutkan bahwa pelaku kejahatan biasanya memang meninggal dunia karena adanya paradigma interaksionisme simbolik.
Menurut dia, tahapan terjadinya kekerasan mulai dari awal sampai dengan jatuhnya adanya kematian atau korban adalah pertukaran simbol yang berlangsung dalam suatu interaksi.
Ujungnya kekerasan, akan tetapi sebelumnya harus melewati beberapa tahapan.
“Ada 5 tahapan yang pada dasarnya tektok pertukaran simbol dan memaknai sebuah situasi seperti apa. Biasanya kekerasan itu ada trigger, ada yang memulai, ada yang melemparkan simbol, ada yang mentrigger munculnya simbol,” pungkasnya.
Diketahui, Brigadir J meninggal dunia dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Kadiv Propam noanaktiv Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik sehingga sejumlah lembaga seperti Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK turun tangan mengusut kasus tersebut.
Terbaru, polisi sudah melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J di Jambi.
Belum diketahui pasti apa hasil dari autopsi ulang yang sudah dilakukan.