LPSK Jelaskan Assessment Psikologis yang Akan Dilakukan Terhadap Bharada E dan Istri Ferdy Sambo
LPSK akan melakukan assessment psikologis terlebih dahulu dalam memproses permohonan perlindungan Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Rizki Sandi Saputra
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo (tengah) menjelaskan assessment psikologis dalam memproses permohonan perlindungan Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo.
"Dalam kasus kekerasan seksual atau apalagi ada terbunuhnya orang, biasanya diperlukan layanan psikologis," kata Hasto.
Baca juga: Temuan Baru Komnas HAM: Brigadir J Masih Hidup saat Tiba di Rumah Dinas Ferdy Sambo dari Magelang
Diketahui kasus tewasnya ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyedot perhatian publik.
Brigadir J tewas dengan luka tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
Sejumlah lembaga seperti Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK turun tangan dalam penanganan kasus tersebut.
Terbaru, polisi sudah melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J di Jambi.
Belum diketahui pasti apa hasil dari autopsi ulang yang sudah dilakukan.
Berita Rekomendasi