Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LPSK Jelaskan Assessment Psikologis yang Akan Dilakukan Terhadap Bharada E dan Istri Ferdy Sambo

LPSK akan melakukan assessment psikologis terlebih dahulu dalam memproses permohonan perlindungan Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in LPSK Jelaskan Assessment Psikologis yang Akan Dilakukan Terhadap Bharada E dan Istri Ferdy Sambo
Rizki Sandi Saputra
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo (tengah) menjelaskan assessment psikologis dalam memproses permohonan perlindungan Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo. 

"Dalam kasus kekerasan seksual atau apalagi ada terbunuhnya orang, biasanya diperlukan layanan psikologis," kata Hasto.

Baca juga: Temuan Baru Komnas HAM: Brigadir J Masih Hidup saat Tiba di Rumah Dinas Ferdy Sambo dari Magelang

Diketahui kasus tewasnya ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyedot perhatian publik.

Brigadir J tewas dengan luka tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Sejumlah lembaga seperti Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK turun tangan dalam penanganan kasus tersebut.

Terbaru, polisi sudah melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J di Jambi.

Belum diketahui pasti apa hasil dari autopsi ulang yang sudah dilakukan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas