Sedang Menganalisis CCTV hingga Peretasan HP, Ini Pekerjaan Komnas HAM Selidiki Kasus Brigadir J
Komnas HAM menyelidiki kasus penembakan Brigadir J termasuk menganalisis CCTV hingga peretasan handphone
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan penyelidikan dalam kasus penembakan hingga menyebabkan tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Penyelidikan yang dimaksud adalah mengenai dugaan pelanggaran HAM atas kasus yang terjadi di rumah dinas Kadiv propam non aktif Irjen Ferdy Sambo.
Lantas apa saja pekerjaan yang dilakukan Komnas HAM untuk mengungkap sisi terang dari insiden tewasnya Brigadir J ini?
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam siaran Kompas TV program Satu Meja The Forum, Rabu (27/7/2022) malam, menjelaskan berbagai tahapan untuk mengungkap kasus Brigadir J.
Ia turut menyinggung mengenai CCTV, peretasan handphone, hingga pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi.
Berikut inilah pekerjaan atau tahapan Komnas HAM dalam penyelidikan kasus Brigadir J seperti dikatakan oleh Beka Ulung.
Baca juga: Kapan Irjen Ferdy Sambo Dimintai Keterangan? Komnas HAM: Termasuk Bu Putri
"Pertama mengkonfirmasi ulang pengakuan-pengakuan yang ada informasi yang ada dengan bukti yang bukti ilmiah (scientific evidence) tentu saja," jelasnya.
"Kemudian kami masih punya proses meminta keterangan, termasuk juga keterangan dari Irjen Ferdy Sambo dan istri untuk memastikan bahwa informasi-informasi yang kami dapat benar adanya atau bahkan bisa kebalikannya."
"Terus kemudian saat ini kami masih menganalisa soal CCTV, belum lagi soal handphone , karena ada informasi handphone diretas. Ini kan hal-hal yang masih harus kita kerjakan ke depan," ucap dia.
Irjen Ferdy Sambo Bakal Diperiksa
Kadiv Propam non aktif, Irjen ferdy Sambo, bakal dimintai keterangan atas kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pemeriksaan akan digelar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam insiden penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo itu.
Saat ini, Komnas HAM tengah mengatur jadwal pemanggilan kepada Irjen Ferdy Sambo, termasuk juga kepada istrinya, Putri Candrawathi.
Hal itu diungkap oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, seperti disiarkan Kompas TV dalam program Satu Meja The Forum, Rabu (27/7/2022) malam.