BERITA VIDEO: Keajaiban Kurma Ajwa, Kurma Nabi yang Tak Bisa Ditanam di Luar Madinah
Wartawan Tribunnews.com berkesempatan mengunjungi salah satu perkebunan kurma Ajwa terbesar di Madinah, yakni Castle Farm
Penulis: Aji Bramastra
Editor: Srihandriatmo Malau
Maklum, Medjoul yang harganya tembus Rp 250 ribu per kilogram itu, tak pernah secara khusus direkomendasikan langsung oleh Baginda Nabi Muhammad lewat hadits.
Itulah mengapa kurma Ajwa, atau yang juga sering diistilahkan dengan Kurma Nabi, lebih populer.
Ajwa sendiri dihargai mahal bukan semata-mata karena ia berstatus sebagai kurma kegemaran Nabi Muhammad SAW, tapi lebih karena prosesnya yang memang rumit.
CEO Castle Farm Madinah, Raed mengatakan, dalam satu tahun, satu pohon kurma Ajwa hanya bisa dipanen satu kali saja.
Penanam kurma Ajwa hanya punya kesempatan dua bulan saja dalam satu tahun, sebagai penentu apakah pohonnya akan berbuah atau tidak.
Pohon akan mulai berbuah selalu saban Juli hingga awal September.
Pada fase ini, Madinah sedang panas-panasnya, sehingga inilah yang diyakini merangsang pohon untuk berbuah maksimal.
Pohon kurma Ajwa yang unik karena cebol alias tak bisa tinggi seperti pohon kurma umumnya itu, juga punya musuh berupa hama.
Perawatannya pun harus intens, agar mendapat buah terbaik.
Saat mulai berbuah di bulan Juli, buah harus ditutup semacam karung.
"Anda lihat mengapa ada yang ditutup karung, itu untuk melindungi buah dari panas. Kalau terpapar panas langsung, buah nanti warnanya akan kemerahan," kata Raed, saat menemani Tribunnews berjalan menyusuri sebagian wilayah perkebunan yang total luasnya mencapai 2 juta meter persegi itu.
Kurma Ajwa yang warnanya merah itu sebetulnya tetap manis rasanya.
Tapi, kata Raed, kurma Ajwa sudah terlanjur identik dengan warnanya yang hitam pekat.
"Orang akan berpikir kalau yang merah itu cacat produksi, sehingga nanti akan mempengaruhi harga," ujar Raed.
Di Castle Farm, beberapa kurmanya merupakan kurma organik, sehingga harga jual lebih mahal.
Kurma organik adalah kurma yang pohonnya tidak diberi zat kimia apapun, selama 3 tahun pertama.(*)