Polda Metro Jaya Tak Tahan Roy Suryo Terkait Kasus Meme Stupa Borobudur, Pelapor: Umat Kami Kecewa!
Pelapor kecewa lantaran Polda Metro Jaya belum menahan Roy Suryo, tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dharmapala Nusantara, Kevin Wu mengaku kecewa lantaran Polda Metro Jaya belum menahan Roy Suryo, tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebagai pelapor, Kevin menilai ada perlakuan berbeda terhadap kasus yang dihadapi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu.
"Beberapa umat anggota kami tentu merasa kecewa, merasa ada bentuk ketidaksamaan dalam perlakuan kasus yang sama," kata Kevin saat dihubungi, Jumat (29/7/2022).
Menurut Kevin, dalam beberapa kasus setelah dijadikan tersangka langsung ditahan.
Namun, ia menilai dalam kasus Roy Suryo tersangka tak langsung ditahan dan hal itu yang disebutnya membuat umat Buddha kecewa.
"Dalam kasus yang kita saksikan bersama, beberapa kasus terakhir itu kan tersangka langsung ditahan. Ini yang mungkin dirasa saya rasa sebagai manusia beberapa anggota atau umat Buddha merasa kecewa lah terkait hal itu," ujarnya.
Roy Suryo Didesak Ditahan
Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) mendesak Polda Metro Jaya segera menahan Roy Suryo, tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Polisi Didesak Segera Tahan Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi
"Untuk penahanan kami sampaikan agar bisa ditahan secepatnya," kata Ketua Umum Hikmahbudhi, Wiryawan, saat dihubungi, Jumat (29/7/2022).
Wiryawan pun mengapresiasi langkah polisi yang telah menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu sebagai tersangka.
"Saya mengapresiasi Jajaran kepolisian yang sudah menetapkan Saudara RS sebagai tersangka," ujarnya.
Ia berharap agar kasus tersebut diberikan tindakan tegas untuk menjaga toleransi di Tanah Air.
"Kasus seperti ini harus diberi tindakan tegas oleh negara khususnya aparat penegak hukum, agar toleransi di Indonesia tetap terjaga," ungkap Wiryawan.