Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pengedit Wikipedia Irjen Fadil Imran Dihentikan, Polda Metro Jaya Pulangkan Pelaku

Polda Metro Jaya menghentikan proses hukum pelaku kasus penyebaran berita hoaks profil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Wikipedia.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kasus Pengedit Wikipedia Irjen Fadil Imran Dihentikan, Polda Metro Jaya Pulangkan Pelaku
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya menghentikan proses hukum kasus penyebaran berita hoaks profil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Wikipedia. Kini pelaku sudah dipulangkan ke rumahnya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menghentikan proses hukum pelaku kasus penyebaran berita hoaks profil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Wikipedia.

Hal ini tersebut dilakukan Polda Metro Jaya setelah Fadil Imran memilih memaafkan Nyoman Edi, pelaku pengedit profil hoaks dirinya di Wikipedia.

Fadil Imran pun memerintahkan untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap Nyoman Edi.

"Iya, kasus dihentikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi wartawan, Minggu (31/7/2022).

Kombes Endra Zulpan menuturkan saat ini pelaku telah dipulangkan setelah Irjen Fadil Imran bertemu langsung dan memaafkan atas tindakan pelaku.

"Iya sudah dipulangkan," katanya.

Baca juga: Apa Isi Konten Hoax tentang Ferdy Sambo dan Irjen Fadil Imran yang Disebarkan Akun @rakyatjelata_98?

Berita Rekomendasi

Iseng

Nyoman (33) mengedit wikipedia Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran karena memiliki pengalaman buruk terhadap polisi.

Saat ini, Nyoman telah menyesali perbuatannya tersebut.

Hal itu terungkap saat Irjen Fadil Imran menemui langsung Nyoman saat sudah tertangkap Polda Metro Jaya.

Hal itu terlihat dari video yang diunggah akun instagram @kapoldametrojaya.

Baca juga: Dituding Terima Suap dari Ferdy Sambo di Wikipedia, Irjen Fadil Imran Maafkan Nyoman Edi

Dalam pertemuan itu, Nyoman mengaku mengedit wikipedia Irjen Fadil karena punya pengalaman buruk dengan polisi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menemui pelaku penyunting Wikipedia yang menyebutkan dirinya menerima suap dari Irjen Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menemui pelaku penyunting Wikipedia yang menyebutkan dirinya menerima suap dari Irjen Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Tribunnews.com/Igman)

"Saya punya pengalaman yang buruk, kurang baik dengan anggota Kepolisian," kaya Nyoman saat berbincang dengan Irjen Fadil Imran.

Baca juga: Bareskrim Dalami Kasus Wikipedia Irjen Fadil Imran Disunting Pernah Terima Suap dari Ferdy Sambo

Nyoman mengaku tidak mengenal dengan sosok Irjen Fadil Imran sesungguhnya.

Dia pun mengedit wikipedia tersebut hanya iseng belaka.

"Keisengan saja," ujar dia.

Fadil Imran Maafkan pengedit profil di Wikipedia

Sementara itu, Fadil menyatakan bahwa dirinya tidak masalah profilnya di wikipedia diedit Nyoman.

Bagi dia, hal itu telah menjadi risiko pekerjaanya sebagai pejabat pubik yang sedang mengungkap kasus dalam rangka mencari kebenaran.

Dia pun mengingatkan semua pihak lebih berhati-hati dalam bersosial media.

Fadil mengatakan bahwa kegiatan di dunia siber diatur norma dan etika.

"Saya juga ingin mengedukasi semua orang bahwa jangan pernah anda berfikir bahwa kesendirian bersama jaringan internet maka Anda akan bisa lari dan sembunyi. Dunia Siber itu penuh dengan jejak jejak digital yang bisa ditelusuri dan yang kedua saya ingin mengedukasi juga kepada semuanya bahwa berekspersi itu hak dan tapi ingat ketika kita berekspresi ada norma," jelas dia.

Baca juga: Dituding Terima Suap dari Ferdy Sambo di Wikipedia, Irjen Fadil Imran Maafkan Nyoman Edi

Namun begitu, Fadil mengaku telah memaafkan Nyoman.

Dia menyebutkan sedari awal tidak niat membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

"Tapi tidak usah khawatir seperti yang saya bilang tadi saya maafkan kok dan biasa saja dan dari awal saya tidak pernah mau melaporkan dan tidak merasa sakit hati sama sekali dengan editan editan Nyoman," ungkap dia.

Lebih lanjut, Fadil menginstruksikan agar jajarannya segera menghentikan penyidikan kasus tersebut.

Dia hanya mengharapkan kasus tersebut bisa jadi pelajaran bagi semua pihak.

"Begitu saya dilaporkan saya bilang tidak saya ketemu Nyoman saja. Saya mau memaafkan dia saja. Saya sudah meminta kepada penyidik supaya tidak diproses hukum di sini yang penting nomor menyadari itu bahwa itu sesuatu yang buruk dan jangan diulangi lagi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Sahabat Polisi Indonesia melaporkan penyunting anonim di Wikipedia yang menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menerima suap dari Irjen Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J.

Laporan tersebut terregistrasi dengan nomor LP/B/3806/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 26 Juli 2022.

Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh mengatakan hal tersebut bisa menimbulkan opini publik dan informasi yang liar.

"Ini sangat-sangat enggak baik, enggak bagus. Ini informasi liar yang akan menimbulkan opini publik yang enggak jelas," kata Fonda di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).

Menurut Fonda, awalnya ia mengetahui hal tersebut dari sebuah akun Twitter pada 23 Juli 2022 lalu.

Kemudian, pada malamnya ada beberapa poin yang disunting oleh penyunting, yakni soal Irjen Fadil Imran diduga menerima suap agar tidak menangkap dan menahan Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J.

Fonda berharap agar Wikipedia melakukan konfirmasi ketika ada pengajuan permohonan perubahan data.

"Saya berharap editor dari Wikipedia nanti bilamana ada pengajuan permohonan perubahan data mohon dikonfirmasi dulu atau menanyakan data terkait yang akan merubah merubah data tersebut dalam Wikipedia," ucapnya.

Atas hal itu, Sahabat Polisi pun melaporkan penyunting tersebut dengan Pasal 14 Ayat 2 dan pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyebaran Berita Bohong.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas