Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penanganan Kasus Brigadir J Ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim, IPW: Agar Tidak Bias

IPW mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil alih penanganan kasus tewasnya Brigadir J oleh Bareskrim Polri.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Penanganan Kasus Brigadir J Ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim, IPW: Agar Tidak Bias
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi Kapolri tarik kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri. 

Sebab, dalam kejadian ini, atasan yakni Irjen Ferdy Sambo tidak melakukan kewajiban melaksanakan waskat sesuai pasal 9 Perkap tersebut.

Baca juga: TB Hasanuddin Soroti Keterlibatan Komnas HAM dalam Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir J

Bunyi lengkap pasal 9 Perkap 2 Tahun 2022 yakni atasan yang tidak melakukan kewajiban dalam melaksanakan waskat sebagaimana diatur dalam peraturan Kapolri ini, diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Hal ini sesuai dengan pertimbangan dikeluarkannya Perkap bahwa pengawasan melekat dilakukan untuk lebih meningkatkan disiplin, etik, dan kinerja anggota Polri dalam melaksanakan tugas.

Sehingga, tujuan organisasi dapat tercapai sesuai dengan prinsip-prinsip penyelengaraan pemerintah yang baik.

Baca juga: Orang Tua Brigadir J: Semasa Hidupnya, Anak Kami Hanya Menceritakan Kebaikan Pak Ferdy Sambo

"Kejadian polisi tembak polisi di rumah pejabat tinggi polisi ini, sangat menurunkan citra Polri di masyarakat. Karenanya, Kapolri berkewajiban menjaga marwah institusi dan menyelamatkan Polri dari hujatan masyarakat," katanya.

Sebagai informasi, Brigadir J tewas dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Kematian Brigadir J dinilai banyak kejanggalan, sehingga keluarga meminta jenazah Brigadir J dilakukan autopsi ulang.

Berita Rekomendasi

Kepolisian bersama sejumlah pihak pun sudah melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J di Jambi belum lama ini dan saat ini tinggal menunggu hasilnya.

Selain itu, Komnas HAM pun kini sedang melakukan penyelidikan terkait kematian Brigadir J.

Begitu juga LPSK yang sebelumnya mendapat permohonan perlidungan dari Bharada E dan istri Ferdy Sambo. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas