Ketua DPR Minta Pemerintah Antisipasi Modus Baru Perdagangan Manusia terhadap Pekerja Migran
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti modus penipuan yang terjadi terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) di Kamboja.
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Puan mendorong Pemerintah mengoptimalkan implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Masifkan sosialisasi pencegahan perdagangan manusia hingga sampai ke desa-desa. Pastikan masyarakat memahami prosedur keberangkatan PMI secara legal dan informasi mengenai risiko-risiko jika berangkat lewat jalur informal,” kata dia.
“Serta usut tuntas calo-calo maupun oknum-oknum yang terlibat dalam sindikat penipuan perekrutan PMI secara ilegal,” kata Puan.