Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Terima Aliran Dana dari ACT Rp10 Miliar, Bareskrim Polri Periksa Ketua Koperasi Syariah 212

Bareskrim Polri memeriksa Ketua Koperasi Syariah 212 bernama Muhammad Syafei (MS) karena diduga menerima aliran donasi dari Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Diduga Terima Aliran Dana dari ACT Rp10 Miliar, Bareskrim Polri Periksa Ketua Koperasi Syariah 212
facebook/Koperasi Syariah 212
Bareskrim Polri memeriksa Ketua Koperasi Syariah 212 bernama Muhammad Syafei (MS) karena diduga menerima aliran donasi dari Aksi Cepat Tanggap (ACT). 

- Ketua Umum: M Syafii Antonis;

- Ketua I Bidang Bisnis: Firmanullah Firdaus;

- Ketua II Bidang Bisnis: Ridwan Yaqub;

- Ketua III Bidang Bisnis: Joko Purnomo;

- Ketua IV Bidang Anggota: Lukman Hakim;

- Ketua V Bidang Anggota: Fauzan;

- Sekretaris Umum: Rikzantara;

BERITA REKOMENDASI

- Sekretaris I: Wahyudin;

- Sekretaris II: Dian Iskandar;

- Bendahara Umum: Lukman M Baga;

- Bendahara I: Didik Sutrisno.

Profil singkat Koperasi Syariah 212


Koperasi Syariah 212 merupakan Koperasi Primer Nasional yang didirikan oleh tokoh-tokoh umat Islam. 

Koperasi Syariah 212 ini berdiri pada tanggal 6 Januari 2017.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas