Diduga Terima Aliran Dana dari ACT Rp10 Miliar, Bareskrim Polri Periksa Ketua Koperasi Syariah 212
Bareskrim Polri memeriksa Ketua Koperasi Syariah 212 bernama Muhammad Syafei (MS) karena diduga menerima aliran donasi dari Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
facebook/Koperasi Syariah 212
Bareskrim Polri memeriksa Ketua Koperasi Syariah 212 bernama Muhammad Syafei (MS) karena diduga menerima aliran donasi dari Aksi Cepat Tanggap (ACT).
- Ketua Umum: M Syafii Antonis;
- Ketua I Bidang Bisnis: Firmanullah Firdaus;
- Ketua II Bidang Bisnis: Ridwan Yaqub;
- Ketua III Bidang Bisnis: Joko Purnomo;
- Ketua IV Bidang Anggota: Lukman Hakim;
- Ketua V Bidang Anggota: Fauzan;
- Sekretaris Umum: Rikzantara;
BERITA REKOMENDASI
- Sekretaris I: Wahyudin;
- Sekretaris II: Dian Iskandar;
- Bendahara Umum: Lukman M Baga;
- Bendahara I: Didik Sutrisno.
Profil singkat Koperasi Syariah 212
Koperasi Syariah 212 merupakan Koperasi Primer Nasional yang didirikan oleh tokoh-tokoh umat Islam.
Koperasi Syariah 212 ini berdiri pada tanggal 6 Januari 2017.