Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Terima Aliran Dana dari ACT Rp10 Miliar, Bareskrim Polri Periksa Ketua Koperasi Syariah 212

Bareskrim Polri memeriksa Ketua Koperasi Syariah 212 bernama Muhammad Syafei (MS) karena diduga menerima aliran donasi dari Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Diduga Terima Aliran Dana dari ACT Rp10 Miliar, Bareskrim Polri Periksa Ketua Koperasi Syariah 212
facebook/Koperasi Syariah 212
Bareskrim Polri memeriksa Ketua Koperasi Syariah 212 bernama Muhammad Syafei (MS) karena diduga menerima aliran donasi dari Aksi Cepat Tanggap (ACT). 

Masih berdasarkan informasi di situs resminya, Koperasi Syariah 212 resmi didirikan di Ruang Al-Hambra, Andalusia Islamic Center, Sentul City, Bogor.

Koperasi ini dikatakan sebagai koperasi yang didirikan sebagai implementasi semangat Aksi 212 yang penuh persaudaraan dan kebersamaan.

Baca juga: Aset-aset Kasus ACT Mulai Disita, 44 Mobil dan 12 Motor Kini Jadi Barang Bukti

Koperasi Syariah 212 telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah. 

Yakni melalui Surat Keputusan Menteri Koperasi dan usaha Kecil Menengah No. 003136/BH/M.UMKM.2/I/2017 yang dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM pada tanggal 19 Januari 2017.

Untuk produknya, Koperasi Syariah membawahi beberapa produk.

Mulai dari Air Mineral 212, 212 Mart, E-coop (Aplikasi Koperasi dan pembayaran) hingga wakaf pengembangan ekonomi umat.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas