Heboh Beras Bantuan Sosial Ditimbun di Depok, Terungkap Alur Distribusi dan Tanggapan Menko PMK
JNE bertanggung jawab untuk mendistribusikan beras bansos kepada masyarakat yang namanya sudah terdaftar oleh pemerintah.
Penulis: Eko Sutriyanto
“Soal itu ditimbun itu urusan dia (JNE) bukan urusan Kemensos,” kata Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Pasalnya kata dia, beras yang rusak tersebut sudah diganti.
Beras rusak tersebut merupakan Beras Banpres yang akan dibagikan ke masyarakat.
“Karena beras rusak itu sangat mungkin sudah diganti. Saya tidak tahu apakah masih ada yang tidak diganti saya kira tidak,” katanya.
Pemerintah kata Muhadjir selalu mengawal agar beras Banpres tersebut sampai kepada penerima. Pesan Presiden, beras yang dibagikan bukan merupakan beras yang rusak.
“Kita ga sampai ke sana, yang penting ga boleh dibagi ke masyarakat baik melalui Bansos maupun dengan cara yang lain,” tuturnya.
Beras Banpres tersebut kata Muhadjir merupakan bagian dari jaring pengaman sosial di sektor pangan. Presiden menginstruksikan bantuan dibagikan dalam bentuk beras dengan suplier Bulog.
“Kenapa Bulog, karena Bulog sendiri waktu itu sudah mengalami over, di gudang-gudangnya mengalami penumpukan dan kemudian akan segera disusul panen raya, sehingga pemerintah mengambil kebijakan, sudah ini bantuannya di samping dalam bentuk uang juga ada yang dalam bentuk beras untuk Jabodetabek, terbatas untuk Jabodetabek waktu itu,” katanya.
Baca juga: Menko PMK: Temuan Beras Dikubur Bukan Tanggung Jawab Kementerian Sosial
Muhadjir mengakui bahwa sempat terdapat beras Banpres yang rusak dengan jumlah cukup banyak.
Beras tersebut rusak karena terguyur hujan saat proses pengiriman.
“Waktu itu kita putuskan semua beras yang terkena hujan tidak boleh dibagikan baik yang masih dalam keadaan baik dan yang rusak tidak boleh diobagikan. kenapa? karena mungkin yang waktu itu tampaknya baik, besoknya rusak. Beras itu kan sensitif dengan air,” tuturnya.
Beras yang rusak tersebut kata Muhadjir langsung diganti pada saat hari itu juga. Pihak yang bertanggungjawab atas kerusakan tersebut adalah pihak jasa pengiriman (transporter) dan Bulog.
“Jadi kalau ada beras rusak, itu adalah tanggung jawab pihak transporter. Bener kalau itu JNE itu jadi transporter itu kalau JNE yang melakukan itu bener,” pungkasnya.
Rudi Saimin, seorang warga Kota Depok dikejutkan dengan penemuan diduga sembako bantuan Presiden atau banpres yang ditimbun di tanah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.