Masyarakat Bisa Ikut Upacara 17 Agustus di Istana, Ini Syaratnya
Masyarakat bisa ikut upacara Kemerdekaan RI tahun 2022 di Istana Merdeka. Simak syaratnya di artikel ini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
Lebih lanjut, Yusuf mengatakan bahwa masyarakat yang tidak bisa hadir secara fisik dapat mengikuti jalannya upacara secara daring melalui aplikasi yang telah disediakan dengan kapasitas 77 ribu orang.
Hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengakomodasi antusiasme masyarakat dan juga para diaspora yang berada di luar negeri untuk hadir mengikuti upacara.
"Itulah mengapa kami sekarang mendorong di angka 77 ribu, selain kapasitasnya lebih besar, juga angka 77 tepat di angka 77 tahun kita merdeka."
"Pada saatnya nanti akan kami launching aplikasinya, besok akan kami launching kepada masyarakat," pungkasnya.
Kegiatan Peringatan Detik-Detik Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus nanti di Istana Merdeka, menurut Heru, secara resmi akan dimulai pada pukul 09.45 WIB.
Sembari menunggu upacara dimulai, masyarakat akan disuguhkan dengan pertunjukan kesenian yang akan ditampilkan oleh para anak bangsa.
"Nah sebelumnya tentunya kami menghibur masyarakat di seluruh penjuru, baik itu di tanah air maupun perwakilan-perwakilan yang berada di luar negeri."
"Kita mulai dari pukul 08.00 (WIB) itu sudah bisa ada hiburan secara virtual, mulai 08.30 (WIB) sudah ada hiburan di Istana yang bisa diliput, bisa dilihat oleh seluruh masyarakat," lanjutnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-77 RI di Halaman Istana
Sementara untuk rangkaian Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih, Heru menuturkan akan dimulai pukul 15.00 WIB yang diawali dengan kegiatan hiburan.
Sementara itu, upacara penurunan bendera secara resmi akan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB.
"Jam 3 sore kita sudah mulai kegiatan acara hiburan, memasuki pukul 4 dan pukul 5 lewat sekitar lewat 20 itu acara akan diambil alih oleh Istana, itu secara resmi penurunan bendera akan dimulai," tambahnya.
(Tribunnews.com/Widya)